Kabarminang – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 di daerah tersebut. Mereka terdiri dari tenaga teknis dan guru yang telah melalui berbagai tahapan seleksi sejak tahun lalu.
Penyerahan SK dilakukan Bupati Solok Selatan, Khairunas, usai pengambilan sumpah PPPK di halaman Kantor Bupati, Rabu (1/10/2025). Kegiatan ini digelar setelah upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila sekaligus Hari Jadi ke-80 Provinsi Sumatera Barat.
Menurut bupati, sebagian penerima SK merupakan tenaga yang sudah mengabdi belasan hingga puluhan tahun.
“PPPK yang sudah diangkat akan terus dievaluasi kinerjanya. Harapannya mereka bisa menyesuaikan diri dengan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah,” tuturnya.
Sebanyak 193 PPPK tersebut sebelumnya mengikuti seleksi pengadaan tahap I dan II tahun 2024. Setelah pengangkatan, mereka akan menerima Surat Perjanjian Kontrak (SPK) yang diperbarui setiap tahun.