Senin, Juli 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ditangkap di Pinggir Jalan, Tiga Pemuda Sijunjung Terancam Penjara Seumur Hidup

Hari Saputra
Jumat, 8 Agustus 2025 22:19
in Hukum & Kriminal
Tiga tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung. IST

Tiga tersangka diamankan di Mapolres Sijunjung. IST


Sumbarkita – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung menangkap tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, polisi menyita total 61 paket sabu siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Elfison, membenarkan penangkapan tersebut. Ketiga pelaku adalah J (39), pengedar warga Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang; FAL (29), pembeli warga Jorong Batu Ajung, Nagari Lalan, Kecamatan Lubuk Tarok; dan CA (39), pengantar barang warga Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru.

“Mereka ditangkap di pinggir jalan Jorong Pale, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, pada Kamis malam (7/8) sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Elfison, Jumat (8/8).

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga mendapati ketiga pelaku.

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang sempat dibuang J ke tanah dekat motornya. Setelah diinterogasi, J mengaku masih menyimpan sabu di warung miliknya di daerah Lingge.

“Penggeledahan di warung menemukan 60 paket sabu yang disimpan di dalam botol minyak rambut di kamar J,” ungkap Elfison.

Selain 61 paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp150 ribu, serta satu unit sepeda motor merek KLX.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Sijunjung dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 115 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga seumur hidup.


Tags: Polres SijunjungSijunjung

Berita Terkait

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

Kafe Ditinggal Pemilik di Pesisir Selatan Dibobol Maling, Kompor hingga Meja Raib

5 Juli 2026
Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap karena Tusuk Mulut Orang dengan Katana

5 Juli 2026
Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

Suami Istri di Pasaman Barat Curi Mesin Cuci dan Kulkas untuk Bayar Utang

5 Juli 2026
Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

Polisi Tangkap Buronan Curanmor Lintas Provinsi di Dharmasraya

4 Juli 2026
Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

Pria di Padang Curi Ponsel Pemilik Warung, Modus Minta Izin Cuci Tangan

3 Juli 2026
Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

Curi Mobil Majikan, Sopir Maxim di Padang Ditangkap Setelah Kabur 1,5 Tahun

4 Juli 2026
Next Post
Yota Balad Jadi Narasumber Rakornas ICCN 2025: Usung Visi “Satu Rumah Satu Industri Kreatif” untuk Pariaman dan Indonesia

Yota Balad Jadi Narasumber Rakornas ICCN 2025: Usung Visi “Satu Rumah Satu Industri Kreatif” untuk Pariaman dan Indonesia

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.