Kamis, Agustus 7, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

Dharma Harisa
Rabu, 6 Agustus 2025 16:16
in Kabar Sumbar
Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.


Kabarminag – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Penertiban dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa, (04-05/08/2025) pada kawasan hutan yang selama ini terindikasi dimanfaatkan secara ilegal. Tim memasang tiga plang larangan di area Hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare dan Hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare.

Titik-titik tersebut berada di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M Rasyid, menyatakan total luas kawasan yang berhasil ditertibkan mencapai 2.919,78 hektare. Seluruhnya merupakan lahan terbuka yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari cagar alam dan kawasan konservasi satwa.

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan hutan seluas 2.919,78 hektare di Pasaman. Semuanya berada di area cagar alam dan margasatwa,” ujar Rasyid dalam keterangan tertulisnya Rabu, (06/08).

Dalam operasi tersebut, Satgas memasang plang larangan bertulisan, Dilarang Memasuki Lahan Hutan Tanpa Izin, Merusak, Menjarah, Mencuri, Menggelapkan, Memungut Hasil Tanaman/Tumbuhan, Memperjualbelikan dan Menguasai tanpa Izin Pihak Berwenang.

Ia mengatakan, kawasan tersebut telah ditanami sawit oleh pihak yang tidak berwenang. Padahal, sebagai kawasan konservasi, area itu seharusnya ditanami vegetasi alami dan dijaga kelestariannya.

Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik perambahan hutan secara ilegal, sekaligus memulihkan kembali ekosistem alam yang rusak.

“Upaya ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keseimbangan lingkungan,” sebutnya.

Adapun Tim Satgas PKH merupakan gabungan lintas lembaga yang terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanahan, BPKP, BKSDA, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


Tags: lahan sawitPasamanPenertiban Hutan

Berita Terkait

Miris! Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Padang Pariaman hingga Juli 2025

Miris! Puluhan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Padang Pariaman hingga Juli 2025

7 Agustus 2025
Pemkab Solok Selatan Sambut HUT RI ke-80 dengan Kegiatan Meriah, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

Pemkab Solok Selatan Sambut HUT RI ke-80 dengan Kegiatan Meriah, Gerak Jalan hingga Makan Bajamba

7 Agustus 2025
Pemko Bukittinggi dan AKPAI Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Mutu Guru PAI

Pemko Bukittinggi dan AKPAI Siap Bersinergi untuk Tingkatkan Mutu Guru PAI

7 Agustus 2025
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

Wali Kota Payakumbuh Resmikan Dapur Makan Bergizi dan Groundbreaking Pembangunan SPPG Polri

7 Agustus 2025
Wako Yota Balad Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Ranperda RPJMD Kota Pariaman 2025-2029

Wako Yota Balad Tandatangani Nota Kesepakatan tentang Ranperda RPJMD Kota Pariaman 2025-2029

7 Agustus 2025
Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

Wako Hendri Arnis Lantik TPPS, Tergertkan Padang Panjang Bebas Stunting

6 Agustus 2025
Next Post
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

Aksi Bidan Desa Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Demi Tolong Warga Sakit di Pasaman

2 Agustus 2025

Prakiraan Cuaca Sumbar Rabu, 25 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, Senin 4 Agustus 2025: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah

4 Agustus 2025

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

Satpam Sekolah di Bukittinggi Cabuli Anak 11 Tahun Diduga Berkali-kali, Aksi Dipergoki Ibu Korban

3 Agustus 2025

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

Demo di Kantor DPRD Provinsi, Mahasiswa Soroti Sejumlah Masalah di Sumbar

4 Agustus 2025

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

Pesta Pernikahan di Solok Berakhir Tragis, Tamu Tewas Dianiaya di Panggung Hajatan

31 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

Bejat! Petugas Satpam di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak Tiri

2 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.