Minggu, September 28, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

Dharma Harisa
Rabu, 6 Agustus 2025 16:16
in Kabar Sumbar
Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.


Kabarminag – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Penertiban dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa, (04-05/08/2025) pada kawasan hutan yang selama ini terindikasi dimanfaatkan secara ilegal. Tim memasang tiga plang larangan di area Hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare dan Hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare.

Titik-titik tersebut berada di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M Rasyid, menyatakan total luas kawasan yang berhasil ditertibkan mencapai 2.919,78 hektare. Seluruhnya merupakan lahan terbuka yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari cagar alam dan kawasan konservasi satwa.

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan hutan seluas 2.919,78 hektare di Pasaman. Semuanya berada di area cagar alam dan margasatwa,” ujar Rasyid dalam keterangan tertulisnya Rabu, (06/08).

Dalam operasi tersebut, Satgas memasang plang larangan bertulisan, Dilarang Memasuki Lahan Hutan Tanpa Izin, Merusak, Menjarah, Mencuri, Menggelapkan, Memungut Hasil Tanaman/Tumbuhan, Memperjualbelikan dan Menguasai tanpa Izin Pihak Berwenang.

Ia mengatakan, kawasan tersebut telah ditanami sawit oleh pihak yang tidak berwenang. Padahal, sebagai kawasan konservasi, area itu seharusnya ditanami vegetasi alami dan dijaga kelestariannya.

Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik perambahan hutan secara ilegal, sekaligus memulihkan kembali ekosistem alam yang rusak.

“Upaya ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keseimbangan lingkungan,” sebutnya.

Adapun Tim Satgas PKH merupakan gabungan lintas lembaga yang terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanahan, BPKP, BKSDA, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


Tags: lahan sawitPasamanPenertiban Hutan

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 26 Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini, 28 September 2025: Sejumlah Wilayah Diguyur Hujan Petir

28 September 2025
Perpustakaan Daerah Padang Pariaman Jadi Destinasi Wisata Edukasi untuk Anak

Perpustakaan Daerah Padang Pariaman Jadi Destinasi Wisata Edukasi untuk Anak

28 September 2025
Bupati Padang Pariaman Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Rosdiana, Nenek Korban Penganiayaan

Bupati Padang Pariaman Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Rosdiana, Nenek Korban Penganiayaan

28 September 2025
Dharmasraya Dapat 8 Proyek Irigasi Senilai Rp25,5 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Annisa: Oleh-Oleh untuk Petani

Dharmasraya Dapat 8 Proyek Irigasi Senilai Rp25,5 Miliar dari Kementerian PU, Bupati Annisa: Oleh-Oleh untuk Petani

28 September 2025
Pemko Pariaman Hidupkan Wisata dengan Program Merajut Senja di Pantai Kata

Pemko Pariaman Hidupkan Wisata dengan Program Merajut Senja di Pantai Kata

28 September 2025
Pemko Pariaman Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk ASN dan Masyarakat

Pemko Pariaman Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk ASN dan Masyarakat

28 September 2025
Next Post
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

27 September 2025

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

Perempuan Muda di Padang Bakar Diri, Diduga Usai Cekcok dengan Pacar

23 September 2025

Setubuhi Siswi SMA, Mantan Anggota DPRD Pariaman Divonis 7 Tahun Penjara

Siswi SMA di Pariaman Lahirkan Bayi Perempuan Akibat Disetubuhi Mantan Anggota DPRD

24 September 2025

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

Viral! Cara Edit Foto Jadi Miniatur AI dengan Google Gemini

6 September 2025

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas di Padang Pariaman dengan Luka Tusuk, Jenazah Diautopsi

25 September 2025

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

Seorang Pria di Padang Pariaman Ditemukan Meregang Nyawa, Diduga Korban Penusukan

25 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.