Sabtu, April 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

2.919 Hektare Lahan Sawit Ilegal di Hutan Pasaman Ditertibkan

Dharma Harisa
Rabu, 6 Agustus 2025 16:16
in Kabar Sumbar
Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.


Kabarminag – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman melakukan operasi penertiban kawasan hutan di Kabupaten Pasaman seluas 2.919,78 hektare.

Penertiban dilakukan selama dua hari, Senin-Selasa, (04-05/08/2025) pada kawasan hutan yang selama ini terindikasi dimanfaatkan secara ilegal. Tim memasang tiga plang larangan di area Hutan Cagar Alam Panti seluas 117,10 hektare dan Hutan Margasatwa Malampah Alahan Panjang seluas 2.802,68 hektare.

Titik-titik tersebut berada di Nagari Ganggo Mudiak dan Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, M Rasyid, menyatakan total luas kawasan yang berhasil ditertibkan mencapai 2.919,78 hektare. Seluruhnya merupakan lahan terbuka yang seharusnya dilindungi sebagai bagian dari cagar alam dan kawasan konservasi satwa.

“Tim Satgas PKH berhasil menertibkan hutan seluas 2.919,78 hektare di Pasaman. Semuanya berada di area cagar alam dan margasatwa,” ujar Rasyid dalam keterangan tertulisnya Rabu, (06/08).

Dalam operasi tersebut, Satgas memasang plang larangan bertulisan, Dilarang Memasuki Lahan Hutan Tanpa Izin, Merusak, Menjarah, Mencuri, Menggelapkan, Memungut Hasil Tanaman/Tumbuhan, Memperjualbelikan dan Menguasai tanpa Izin Pihak Berwenang.

Ia mengatakan, kawasan tersebut telah ditanami sawit oleh pihak yang tidak berwenang. Padahal, sebagai kawasan konservasi, area itu seharusnya ditanami vegetasi alami dan dijaga kelestariannya.

Langkah ini diharapkan mampu menghentikan praktik perambahan hutan secara ilegal, sekaligus memulihkan kembali ekosistem alam yang rusak.

“Upaya ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga keseimbangan lingkungan,” sebutnya.

Adapun Tim Satgas PKH merupakan gabungan lintas lembaga yang terdiri dari Kejaksaan Agung RI, Kejati Sumbar, Kejari Pasaman, TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanahan, BPKP, BKSDA, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).


Tags: lahan sawitPasamanPenertiban Hutan

Berita Terkait

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

Heboh! Detik-Detik Pria Tanpa Busana Digerebek Ibu dan Penghuni Kos Wanita di Padang

18 April 2026
Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

Pemko Padang Panjang Salurkan Bantuan Pangan kepada 7.169 Kepala Keluarga

18 April 2026
Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Wako Bukittinggi Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Integritas dan Profesionalisme

18 April 2026
Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

Wako Padang Panjang Serahkan Bantuan Sembako kepada 34 KK Terdampak Bencana

18 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

Pemko Bukittinggi Salurkan Cadangan Pangan Pemerintah kepada 9.951 Kepala Keluarga

18 April 2026
Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

Dasawisma Mawar 4 Solok Selatan Masuk 6 Besar Lomba Berprestasi Tingkat Sumbar

18 April 2026
Next Post
Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Bocah 8 Tahun di Tanah Datar Patah Tulang Ditabrak Motor

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

Viral! Seorang Ibu Ungkap Dugaan Kelalaian RSUP M Djamil Padang hingga Anaknya Meninggal Dunia

16 April 2026

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

Kronologi Pilu Kematian Alceo di RSUP M Djamil, Ibu Sebut Dugaan Pelanggaran SOP

17 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

Kronologi Mahasiswa Asal Solok Selatan Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kos di Padang

12 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.