Senin, September 28, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

Ahli Hukum: Jika Ada Kausalitas, Kasus Hengki Bisa Jerat Dokter Secara Pidana

Rendi Hakimi
Kamis, 17 Juli 2025 | 16:57
in Kabar Sumbar
Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.

Pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, Firdaus Diezo.


Kabarminang – Kasus dugaan kebutaan permanen yang dialami Hengki, warga Padang Pariaman, usai menjalani pencabutan gigi kini menjadi perhatian publik dan memasuki ranah hukum dan hak asasi manusia. Tak hanya menyoal kemungkinan malpraktik medis, kasus ini juga telah dilaporkan ke Komnas HAM dan Divisi Propam Polda Sumatera Barat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.

Menurut Firdaus Diezo, pengamat hukum kesehatan Sumatera Barat, kasus ini berpotensi masuk ranah pidana apabila terbukti ada hubungan langsung antara tindakan medis dan dampak kebutaan yang diderita korban.

“Jika ada bukti medis yang menunjukkan bahwa tindakan pencabutan gigi tersebut menyebabkan kebutaan, maka ini bisa dinilai sebagai kealpaan profesional. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ujar Diezo saat dihubungi, Kamis (17/7/2025).

Ia merujuk pada Pasal 440 UU Kesehatan, yang menyebutkan sanksi pidana terhadap tenaga medis yang lalai. Jika kelalaian menyebabkan luka berat, pelaku dapat dikenai pidana penjara hingga tiga tahun atau denda maksimal Rp250 juta. Jika sampai menyebabkan kematian, ancamannya naik menjadi lima tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

Namun, lanjut Diezo, penilaian terhadap kealpaan tidak hanya didasarkan pada akibat medis, tetapi juga memerlukan pembuktian adanya dua unsur kunci: keterkaitan medis secara langsung serta penyimpangan dari standar operasional prosedur (SOP) dalam tindakan medis yang dilakukan.

“Tindakan medis memang memiliki risiko, tapi ketika risiko itu muncul karena prosedur tidak dijalankan sesuai standar, maka itu bisa menjadi dasar hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya audit medis secara independen terhadap kasus Hengki, termasuk memeriksa diagnosis awal, pelaksanaan tindakan medis, dan proses informed consent atau persetujuan tindakan medis dari pasien.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: HengkiHengki Buta Padang PariamanPadang Pariaman

Berita Terkait

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026
Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026
Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026
Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

Wujudkan Kota Inklusif, Pemko Padang Siapkan Layanan Bahasa Isyarat di Rumah Ibadah

27 September 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

Pemkab Solok Selatan Salurkan Bantuan Beras untuk 2.822 Penerima Manfaat di Sungai Pagu

27 September 2026
Porprov Sumbar 2026 Tinggal Hitungan Hari, Sejumlah KONI Kabupaten Minta Jadwal Diundur

Pendaftaran Porprov Sumbar Ditutup Hari Ini Pukul 16.00 WIB, 4 Daerah Belum Daftar

27 September 2026
Next Post
Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Cika Dimakamkan di Samping Ibunya, Keluarga Tak Kuasa Menahan Duka

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

4 Polisi di Solok Selatan Dipecat karena Sebulan Lebih Tak Masuk Dinas

21 September 2026

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

Sepeda Motornya Tabrakan dengan Truk di Padang, Pengendara Tewas

20 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Berita Terkini

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

Pemkab Padang Pariaman Gelar CFD dan GERMAS, Dimeriahkan Drum Band dan Beragam Layanan Kesehatan

27 September 2026

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

Wawako Padang Resmikan Musala Babussalam, Dorong Penerapan Program Smart Surau

27 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

Lansia di Pesisir Selatan Hilang 3 Hari, Mengaku Diajak 3 Orang Jualan Nasi ke Hutan

27 September 2026

Bendahara BPBD Dharmasraya Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemulasaran Jenazah Korban Covid-19

Mantan Bendaharanya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, BPBD Dharmasraya Hormati Proses Hukum

27 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.