Kamis, Juli 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Minuman Alkohol dan Satu Wanita Diamankan Petugas saat Razia Kafe dan Tempat Karaoke di Padang 

Redaksi
Kamis, 3 Juli 2025 10:46
in Kabar Sumbar
Petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol di kafe dan tempat karaoke di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).

Petugas mengamankan sejumlah minuman beralkohol di kafe dan tempat karaoke di Padang. (foto: Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah kafe dan tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Kamis (3/7/2025) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta kegiatan yang mengganggu ketenteraman warga.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rozaldi Rosman menyampaikan patroli pengawasan dilakukan di dua lokasi, yakni sebuah kafe di Jalan DPR Dadok Tunggul Hitam dan tempat karaoke di Jalan By Pass KM 20, Anak Aia.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas usaha di kawasan tersebut, terutama karena berlangsung hingga dini hari.

“Dari hasil pengawasan, kami menemukan adanya pelanggaran berupa penyediaan dan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi serta kegiatan hiburan yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Rozaldi Rosman.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP menyita sejumlah barang bukti berupa botol minuman keras dan peralatan sound system dari lokasi. Tak hanya itu, satu orang perempuan tanpa identitas juga diamankan dari tempat karaoke untuk proses pendataan lebih lanjut.

Usaha tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pemilik usaha telah diberi teguran dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif demi menjaga kenyamanan serta ketenteraman masyarakat Kota Padang.

“Ketertiban adalah hak seluruh warga. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari gangguan trantibum. Jangan ragu melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan,” imbaunya.


Tags: Kafe di PadangKota PadangSatpol PP Kota Padangtempat karaoke di Padang

Berita Terkait

Alokasikan Rp 8,2 Miliar di 2025, Dana Desa di Kota Pariaman Digarap untuk Ketahanan Pangan

Diduga Mesum, Badut Jalanan di Pariaman Diamankan Warga

3 Juli 2025
Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

Persiapan Tabuik Pasa Terus Dikebut, Warisan Budaya Pariaman Tetap Hidup

3 Juli 2025
Fadly Amran Dukung Pengembangan RSUP M. Djamil: Fokus pada Drainase, PKL dan Kemacetan

Fadly Amran Dukung Pengembangan RSUP M. Djamil: Fokus pada Drainase, PKL dan Kemacetan

3 Juli 2025
Warga Amankan Badut Jalanan di Kota Pariaman, Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh

Warga Amankan Badut Jalanan di Kota Pariaman, Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh

3 Juli 2025
Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

Bupati Padang Pariaman Tegaskan Komitmen Kolaborasi dalam Pembahasan Lima Ranperda Strategis 2025

3 Juli 2025
Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

3 Juli 2025
Next Post
Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Langgar Aturan, Belasan Lapak PKL di Padang Diangkut Petugas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Perempuan yang Tewas Tergantung di Padang Sempat Cekcok dengan Suaminya

Perempuan Muda yang Tewas Tergantung di Padang Berasal dari Pesisir Selatan

29 Juni 2025

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

Warga Agam Ditangkap Saat Akan Jual 1,5 Kg Sisik Trenggiling

29 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Ini Rumah Sakit Tempat Bekerja Pria yang Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang

27 Juni 2025

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

Kronologi dan Motif Sementara Dokter Spesialis Tewas di Basement Hotel di Padang, Berikut Fakta-faktanya

28 Juni 2025

Terjun dari Lantai 6 Hotel di Padang, Seorang Dokter Tewas

Dokter Lompat dari Lantai 6 Hotel di Padang, IDI Sumbar Buka Suara

27 Juni 2025

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

Kisah Pilu Keluarga di Solok di Tengah Sengketa Tanah: Ibu Ditahan, Ayah Meninggal, Anak Pingsan

29 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.