Sabtu, Juni 21, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Curi Handphone Anak Kost di Padang, Pemuda Asal Pesisir Selatan Terancam 5 Tahun Penjara

Hari Saputra
Sabtu, 21 Juni 2025 08:58
in Hukum & Kriminal

Kabarminang – Seorang pemuda berinisial RS (21), warga Salido, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap tim gabungan dari Tim Scorpion Unit Reskrim Polsek Nanggalo dan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan atas dugaan pencurian handphone.

Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Kamis (19/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Ipda Hendra Annedi Anwar menyebutkan, penangkapan RS dilakukan berdasarkan laporan dari korban bernama Muhammad Zikri. Korban kehilangan satu unit handphone merek Vivo V19 di rumah kosnya di Jalan Sawah Liek, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Minggu (15/6) sekitar pukul 22.57 WIB.

Pelaku saat itu bertamu ke kosan teman dari temannya dan bermalam di sana.

“Korban sedang tidur dan handphonenya sedang di-charge di dalam kamar. Saat terbangun, korban mendapati handphonenya telah hilang,” ujar Hendra, Sabtu (21/6).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp5 juta dan melapor ke Polsek Nanggalo.

Tim Scorpion Polsek Nanggalo kemudian melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa handphone milik korban dijual di marketplace Facebook. Setelah dilakukan pengecekan IMEI, dipastikan bahwa handphone tersebut adalah milik korban.

“Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya, dan satu unit handphone Vivo V19 berhasil disita sebagai barang bukti,” jelas Hendra.

Saat ini, RS telah ditahan di sel tahanan Polsek Nanggalo. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: curi HPpadang

Berita Terkait

Tiga Mahasiswi Kampus Swasta di Padang Jadi Korban Pembunuhan: 1 Dimutilasi, 2 Dibuang ke Sumur

Fakta Terbaru Wanda Pemutilasi di Padang Pariaman: Pernah Diperiksa di Kasus Hilangnya Siska-Adek

21 Juni 2025
Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

21 Juni 2025
Curi Motor dan Dua HP, Dua Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi

Curi Motor dan Dua HP, Dua Petani di Pasaman Barat Diciduk Polisi

21 Juni 2025
Terduga Pembunuh Dua Wanita di Solok Selatan Ditangkap di Padang

Terduga Pembunuh Dua Wanita di Solok Selatan Ditangkap di Padang

21 Juni 2025
Ayah Septia Adinda Bantah Anaknya Dimutilasi gegara Utang, Sebut Wanda Hanya Cari Alasan

Ayah Septia Adinda Bantah Anaknya Dimutilasi gegara Utang, Sebut Wanda Hanya Cari Alasan

21 Juni 2025
Dua Mayat yang Ditemukan di Solok Selatan Korban Pembunuhan, Pelaku Keluarga Sendiri

Polisi Ungkap Identitas Dua Wanita Korban Pembunuhan di Solok Selatan

20 Juni 2025
Next Post
Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

Dua Wanita Asal Nias Dibunuh di Perkebunan Sawit Solok Selatan, Motif gegara Utang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

Ngeri! Penemuan Mayat Tanpa Kepala dan Anggota Tubuh Lengkap di Padang Pariaman

17 Juni 2025

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

Terkuak! Terduga Pemutilasi di Padang Pariaman Bunuh 2 Perempuan Lain

19 Juni 2025

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

Detik-detik Mengerikan Pemuda di Pesisir Selatan Mutilasi Teman Lalu Masak Dagingnya

15 Juni 2025

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

Ngeri, Warga Temukan Potongan Kaki di Padang Pariaman, Diduga Milik Mayat Tak Utuh yang Ditemukan Kemarin

18 Juni 2025

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

Istri Minta Izin Pulkam ke Payakumbuh, Dosen di Padang Lakukan KDRT

16 Juni 2025

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

Tersangka Pembunuh di Pesisir Selatan Mutilasi Tubuh dan Makan Daging Korban

13 Juni 2025

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

Video: Tangis Pecah Jemaah Lansia Berpisah Selamanya dengan Istri yang Wafat saat Ibadah Haji

15 Juni 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.