Selasa, Maret 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

DPRD Padang Dorong Intensifikasi PAD untuk Maksimalkan Pembangunan Daerah

Dharma Harisa
Rabu, 11 Juni 2025 18:09
in Kabar Sumbar
Ketua DPRD Padang Muharlion

Ketua DPRD Padang Muharlion


Sumbarkita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Padang Muharlion, Rabu (10/6/2025).

Pemko Padang secara resmi telah menyerahkan dokumen perubahan KUA-PPAS kepada DPRD untuk ditelaah lebih lanjut. Muharlion menekankan bahwa salah satu fokus utama DPRD adalah melihat bagaimana pemerintah kota memproyeksikan pendapatan daerah, terutama PAD, di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang terus meningkat.

“Catatan kami untuk PAD sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan intensifikasi. Kalau ekstensifikasi sudah tidak bisa lagi karena dikunci oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD,” kata Muharlion.

Menurutnya, DPRD mendorong optimalisasi penerimaan PAD melalui perbaikan sistem dan digitalisasi, guna menutup potensi kebocoran dari objek-objek pajak dan retribusi daerah seperti parkir, hotel, dan restoran.

“Ada mungkin wajib pajak yang tidak transparan, atau sistem yang masih manual. Ini yang bisa kita dorong melalui digitalisasi. Potensi besar itu ada, tinggal bagaimana kita mengelola dan memaksimalkannya,” jelasnya.

Muharlion menambahkan, intensifikasi ini penting agar hak keuangan daerah yang telah dibayarkan oleh wajib pajak benar-benar masuk ke kas daerah.

“Kita butuh uang yang banyak untuk pembangunan. Jangan sampai hak daerah tidak sampai karena kebocoran. Ini yang akan kita kawal,” ujarnya.

Proses Pembahasan Dimulai

Terkait dokumen KUA-PPAS yang baru diterima, DPRD akan segera melakukan pembahasan melalui rapat internal di Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Setelah itu, empat komisi di DPRD akan menelaah dokumen tersebut secara maraton selama dua hari, dengan mengundang OPD terkait.

“Kita ingin mendalami dulu secara umum arah konsentrasi anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun perubahan-perubahan mendasar lainnya,” kata Muharlion.

Ia juga menyebut, jika realisasi pendapatan tidak maksimal, maka belanja daerah harus disesuaikan. Apalagi saat ini banyak program unggulan wali kota baru yang perlu penyesuaian dalam dokumen perubahan anggaran.

Sementara itu, dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyebut pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, meningkat sekitar Rp93,3 miliar dari proyeksi sebelumnya.


Tags: DPRD PadangKetua DPRD PadangKota PadangMuharlion

Berita Terkait

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

Pemko Padang Perkuat UMKM Lokal, Ritel Luar Dilarang Masuk

31 Maret 2026
Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

Prakiraan Cuaca Sumbar 31 Maret-2 April 2026: Siaga Hujan Lebat di Sejumlah Daerah

31 Maret 2026
Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

Wali Kota Yota Balad Serahkan Hadiah Festival Takbir Keliling 1447 Hijriah, Juara I Diraih Pariaman Selatan

31 Maret 2026
Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

Bukittinggi Jadi Lokasi Kajian ITB tentang Pelestarian Kota Berbasis Warisan Budaya

31 Maret 2026
Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

Wali Kota Pariaman Terima Penghargaan dari Menteri Hukum atas Dukungan Pembentukan Posbankum

31 Maret 2026
Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

Warung-Warung di Jembatan Kelok 9 Limapuluh Kota Mulai Lapuk, Dikhawatirkan Picu Korban

31 Maret 2026
Next Post
2 Truk Tangki Pertamina “Kencing” di Pinggir Jalan di Pesisir Selatan

2 Truk Tangki Pertamina “Kencing” di Pinggir Jalan di Pesisir Selatan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Padang, Korban 4 Orang

26 Maret 2026

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

Tabrakan di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Mahasiswa Pemotor Putus Kaki Usai Disalip Mobil

26 Maret 2026

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

Tanpa Jaket Pelampung, 25 Orang Dievakuasi Usai Boat Wisata Karam di Perairan Padang

24 Maret 2026

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

Baru Beli Sabu-Sabu, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap di Pinggir Jalan

26 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.