Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Tak Tambah Pegawai Baru hingga 2030, Ini Alasannya

Dharma Harisa
Selasa, 3 Juni 2025 17:09
in Kota Padang
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memproyeksikan tidak akan menambah pegawai baru hingga tahun 2030. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan belanja pegawai yang saat ini masih melebihi batas maksimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, Yenni Yuliza, usai rapat pembahasan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bersama DPRD Kota Padang, Selasa (3/6/2025).

“Dalam proyeksi anggaran kita sampai 2030, tidak ada penambahan pegawai baru, termasuk CPNS. Ini karena setiap penambahan pegawai akan berdampak langsung pada meningkatnya belanja pegawai,” ujar Yenni.

Ia menjelaskan bahwa posisi pegawai saat ini akan dimaksimalkan sepenuhnya tanpa merekrut tenaga tambahan. Bahkan, pegawai honorer dan kontrak telah dialihkan ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai ketentuan Kementerian PAN-RB.

“Jadi tidak ada lagi istilah honorer atau kontrak. Semuanya sudah masuk dalam kategori PPPK setelah melalui proses assessment,” imbuhnya.

Yenni mengungkapkan, belanja pegawai Kota Padang saat ini berada di angka 44,6 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara berdasarkan regulasi baru, pemerintah daerah diwajibkan menurunkan angka tersebut menjadi maksimal 30 persen pada tahun 2027.

“Ini beban besar bagi kita. Kami terus mendorong efisiensi, salah satunya melalui kebijakan efisiensi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sampai 2029, sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyebut penyesuaian belanja pegawai ini menjadi tantangan serius dalam penyusunan RPJMD lima tahun ke depan.

“Belanja pegawai kita sekarang masih di angka 46,5 persen. Artinya harus ada pengurangan sebesar 16,5 persen sampai 2027. Ini pekerjaan berat, tapi wajib dilakukan,” kata Muharlion usai rapat.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Pemko Padang

Berita Terkait

Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

Padang Siap Jalankan Digital Bansos 2026, IKD Jadi Syarat Utama Akses Bantuan

15 Mei 2026
Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

15 Mei 2026
Pemko Padang Percepat Pemulihan Infrastruktur Daerah Irigasi Pascabencana

Pemko Padang Percepat Pemulihan Infrastruktur Daerah Irigasi Pascabencana

14 Mei 2026
Wawako Padang Buka MTQN ke-42 Padang Barat, Hafiz Al-Quran Berpeluang Raih Beasiswa ke Kuala Lumpur

Wawako Padang Buka MTQN ke-42 Padang Barat, Hafiz Al-Quran Berpeluang Raih Beasiswa ke Kuala Lumpur

13 Mei 2026
10 Pelajar Terbaik Padang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumbar dan Nasional 2026

10 Pelajar Terbaik Padang Ikuti Seleksi Paskibraka Sumbar dan Nasional 2026

10 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan Wakilnya Lolos ke Paskibraka Nasional

Pemko Padang Targetkan Wakilnya Lolos ke Paskibraka Nasional

9 Mei 2026
Next Post
Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Jambore SKB Sumbar 2025

Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Jambore SKB Sumbar 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.