Kabarminang.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 9 remaja putri yang ditemukan keluyaran pada dini hari.
Operasi penertiban berlangsung di kawasan Batang Harau dan Khatib Sulaiman, Kota Padang sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (28/5).
Menurut Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Tranmas Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman pengamanan dilakukan untuk melindungi remaja tersebut dari potensi risiko dan bahaya yang bisa timbul akibat kegiatan di luar rumah pada malam hari.
“Berkumpul hingga larut malam bukan waktu yang wajar untuk anak remaja, apalagi bagi perempuan. Kami amankan mereka untuk memastikan keselamatan dan menghindarkan dari tindakan atau lingkungan yang dapat merusak masa depan,” ujar Rozaldi pada Kamis (29/5).
Para remaja putri tersebut sempat diberikan nasihat dan pembinaan langsung oleh petugas berdasarkan Perda Pemko Padang, sebagai upaya preventif agar tidak terseret ke dalam pergaulan negatif.
Selain itu, Rozaldi mengimbau orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Kami juga mengharapkan peran serta orang tua untuk mengontrol pergaulan anak, sehingga mereka tidak terjebak dalam perilaku menyimpang yang bisa berdampak buruk bagi masa depan,” tambahnya.