Senin, April 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kembali Raih WTP ke-12, Wali Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 09:36
in Kota Bukittinggi
Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto menyerahkan LHP kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (foto: Pemko Pariaman).

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto menyerahkan LHP kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (foto: Pemko Pariaman).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat sore (23/5).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Kota Pariaman, dengan 10 di antaranya didapat secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Yota Balad di hadapan jajaran BPK dan pejabat pemerintah daerah yang hadir.

Yota menjelaskan bahwa penyusunan LKPD telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien.

“Dengan opini WTP ini, kami tidak akan berpuas diri. Pemko Pariaman akan terus berbenah, memperbaiki catatan-catatan yang ada, serta meningkatkan sinergi bersama seluruh stakeholder dan masyarakat untuk membangun Kota Pariaman yang lebih baik dan maju,” tegasnya.

Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin telah mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah.

“Atas nama Pemko Pariaman, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPK yang selama ini memberikan tuntunan dan pembinaan. Pendampingan ini sangat penting bagi kami dalam menyusun laporan keuangan yang tidak hanya akuntabel, tapi juga taat asas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif di Kota Pariaman.

“Kolaborasi ini sangat penting. Dalam setiap pengambilan kebijakan, kami selalu berdiskusi dan saling mengoreksi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan penyerahan terakhir untuk dua daerah, yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dari total 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekda Kota Pariaman, serta pejabat lainnya yang mendampingi Wali Kota.


Tags: LKPDPemko PariamanWajar Tanpa PengecualianWali Kota Pariaman Yota Balad

Berita Terkait

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

Pemko Bukittinggi Intensifkan Penyisiran Sampah, Tambah Armada untuk Cegah Penumpukan

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Diplomasi Internasional, Libatkan Belanda dan Jerman Sukseskan 100 Tahun Jam Gadang

5 April 2026
Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

Wali Kota Bukittinggi Perkuat Kolaborasi dengan Perpusnas untuk Pengembangan Literasi

5 April 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

Pemko Bukittinggi Gandeng Kementerian Luar Negeri untuk Perkuat Promosi Wisata Internasional

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Sembako dan PKH Triwulan I 2026 untuk 394 KPM

2 April 2026
Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

Pemko Bukittinggi Gelar Event 100 Tahun Jam Gadang Juni 2026, Kementerian Kebudayaan Beri Dukungan

2 April 2026
Next Post
Sumbar Diguncang 13 Gempa Selama Sepekan

Sumbar Diguncang 13 Gempa Selama Sepekan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.