Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kembali Raih WTP ke-12, Wali Kota Pariaman Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Redaksi
Sabtu, 24 Mei 2025 09:36
in Kota Bukittinggi
Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto menyerahkan LHP kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (foto: Pemko Pariaman).

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto menyerahkan LHP kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad. (foto: Pemko Pariaman).


Kabarminang.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumbar, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam sebuah seremoni resmi yang berlangsung di Aula Lantai IV Gedung BPK-RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat sore (23/5).

Dalam sambutannya, Wali Kota Pariaman Yota Balad mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menyebutkan bahwa opini WTP ini merupakan yang ke-12 kalinya diraih Kota Pariaman, dengan 10 di antaranya didapat secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Yota Balad di hadapan jajaran BPK dan pejabat pemerintah daerah yang hadir.

Yota menjelaskan bahwa penyusunan LKPD telah mengikuti prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum, sesuai peraturan perundang-undangan, serta mencerminkan pelaksanaan anggaran yang efektif dan efisien.

“Dengan opini WTP ini, kami tidak akan berpuas diri. Pemko Pariaman akan terus berbenah, memperbaiki catatan-catatan yang ada, serta meningkatkan sinergi bersama seluruh stakeholder dan masyarakat untuk membangun Kota Pariaman yang lebih baik dan maju,” tegasnya.

Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin telah mendorong peningkatan kualitas pelaporan keuangan daerah.

“Atas nama Pemko Pariaman, saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada BPK yang selama ini memberikan tuntunan dan pembinaan. Pendampingan ini sangat penting bagi kami dalam menyusun laporan keuangan yang tidak hanya akuntabel, tapi juga taat asas,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif di Kota Pariaman.

“Kolaborasi ini sangat penting. Dalam setiap pengambilan kebijakan, kami selalu berdiskusi dan saling mengoreksi agar kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan penyerahan terakhir untuk dua daerah, yakni Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, dari total 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekda Kota Pariaman, serta pejabat lainnya yang mendampingi Wali Kota.


Tags: LKPDPemko PariamanWajar Tanpa PengecualianWali Kota Pariaman Yota Balad

Berita Terkait

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

Wako Bukittinggi Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2026, Tekankan Disiplin dan Persatuan

16 Agustus 2026
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026, Belanja Naik Rp199 Miliar

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

Pemko Bukittinggi Gandeng Kemenekraf Beri Pelatihan TIK bagi Pelaku UMKM Terdampak Bencana

14 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

Pemko Bukittinggi Fokus Tata Kota dan Amankan Aset Daerah untuk Dorong Ekonomi dan Pariwisata

8 Agustus 2026
Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

Pemko Bukittinggi Cairkan Insentif Rp1,68 Miliar untuk 889 Guru Keagamaan dan Garin

31 Juli 2026
Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Bukittinggi dan DPRD Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

25 Juli 2026
Next Post
Sumbar Diguncang 13 Gempa Selama Sepekan

Sumbar Diguncang 13 Gempa Selama Sepekan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.