Selasa, April 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 22:05
in Kabar Sumbar
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi


Kabarminang — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau nasabah kredit usaha rakyat (KUR) untuk melaporkan bank yang mensyaratkan agunan tambahan kepada warga untuk mendapatkan KUR senilai Rp100 juta ke bawah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, meminta nasabah melapor dengan menyertakan bukti peminjaman dan bukti penyerahan agunan tambahan. Jika nasabah melapor ke Ombudsman, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu ke bank yang bersangkutan.

Adel menyampaikan hal itu sehubungan dengan berita yang terbit di Kabarminang.com dengan judul “Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI”. Dalam berita itu disebutkan bahwa petani bawang bernama M. Nur di Kabupaten Solok meminjam KUR senilai Rp30 juta di BRI Unit Surian. Untuk mendapatkan KUR tersebut, ia menyerahkan BPKB sepeda motornya ke bank tersebut sebagai agunan. Pada Januari dan Februari tahun ini ia tidak mampu membayar cicilan KUR karena tidak punya uang. Karena itu, petugas BRI Unit Surian menyita motor Honda Beat milik M. Nur sekaligus STNK motor tersebut dalam Bulan Ramadan di rumahnya.

Berkaitan dengan hal itu, Adel mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Karena itu, ia menyebut bahwa BRI Unit Surian terang-terangan melanggar peraturan tersebut.

“Tak ada dasar bagi bank untuk mensyaratkan agunan bagi peminjam KUR senilai Rp100 juta ke bawah. Bank juga tidak punya mekanisme untuk melelang agunan tambahan yang disita karena bank tidak punya dasar aturan untuk mensyaratkan agunan tersebut,” ujar Adel kepada Kabarminang.com pada Rabu (14/5).

Adel menceritakan bahwa pada 2024, ketika mengunjungi Pasar Raya Padang, Ombudsman menerima aduan dari 12 pedagang yang menjadi nasabah BRI bahwa mereka diminta agunan saat akad peminjaman. Kemudian, kata Adel, Ombudsman menyelesaikan masalah itu dengan BRI Padang hingga BRI mengembalikan agunan tersebut, yang berupa BKPB motor dan mobil, serta sertifikat rumah.

Sementara itu, pada tahun ini, kata Adel, pihaknya menerima dua laporan dari nasabah BRI dan BSI, yang disyaratkan agunan tambahan ketika meminjam KUR di bawah Rp100 juta.

“Nasabah KUR BRI yang melapor itu sudah melakukan akad peminjaman KUR dengan BRI. Setelah tahu dengan aturan bahwa meminjam KUR di bawah Rp100 juta tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan, ia melapor ke Ombudsman Sumbar,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Agunan KUR BRIBRI Unit SurianKUR BRIOmbudsman Sumbar

Berita Terkait

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

Pemko Padang Kembali Gelar Padang Rancak Award 2026, Bidik RT Terbersih dan Terindah

7 April 2026
Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

Wali Kota Padang Sambut Kunjungan Filantropis Dubai Syekh Al Khoory, Jajaki Kerja Sama Sosial dan Pendidikan

6 April 2026
Pemkab Dharmasraya Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor dan Banjir di Sembilan Koto

Pemkab Dharmasraya Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor dan Banjir di Sembilan Koto

6 April 2026
Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

Dorong Efisiensi Energi, Sekda Payakumbuh Ajak ASN Ubah Pola Transportasi

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Yota Balad Tegaskan Tak Bawa Politik ke Birokrasi Saat Lantik Pejabat Pemko Pariaman

6 April 2026
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

6 April 2026
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 15 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.