Selasa, Oktober 6, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Motor Nasabah KUR di Solok Disita BRI, Ombudsman Sumbar Imbau Warga Melapor

Redaksi
Rabu, 14 Mei 2025 | 22:05
in Kabar Sumbar
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi. Foto: Dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau nasabah kredit usaha rakyat (KUR) untuk melaporkan bank yang mensyaratkan agunan tambahan kepada warga untuk mendapatkan KUR senilai Rp100 juta ke bawah.

Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, meminta nasabah melapor dengan menyertakan bukti peminjaman dan bukti penyerahan agunan tambahan. Jika nasabah melapor ke Ombudsman, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu ke bank yang bersangkutan.

Adel menyampaikan hal itu sehubungan dengan berita yang terbit di Kabarminang.com dengan judul “Petani di Solok Menunggak Cicilan KUR 2 Bulan, Motor Disita BRI”. Dalam berita itu disebutkan bahwa petani bawang bernama M. Nur di Kabupaten Solok meminjam KUR senilai Rp30 juta di BRI Unit Surian. Untuk mendapatkan KUR tersebut, ia menyerahkan BPKB sepeda motornya ke bank tersebut sebagai agunan. Pada Januari dan Februari tahun ini ia tidak mampu membayar cicilan KUR karena tidak punya uang. Karena itu, petugas BRI Unit Surian menyita motor Honda Beat milik M. Nur sekaligus STNK motor tersebut dalam Bulan Ramadan di rumahnya.

Berkaitan dengan hal itu, Adel mengatakan bahwa sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023, agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta. Karena itu, ia menyebut bahwa BRI Unit Surian terang-terangan melanggar peraturan tersebut.

“Tak ada dasar bagi bank untuk mensyaratkan agunan bagi peminjam KUR senilai Rp100 juta ke bawah. Bank juga tidak punya mekanisme untuk melelang agunan tambahan yang disita karena bank tidak punya dasar aturan untuk mensyaratkan agunan tersebut,” ujar Adel kepada Kabarminang.com pada Rabu (14/5).

Adel menceritakan bahwa pada 2024, ketika mengunjungi Pasar Raya Padang, Ombudsman menerima aduan dari 12 pedagang yang menjadi nasabah BRI bahwa mereka diminta agunan saat akad peminjaman. Kemudian, kata Adel, Ombudsman menyelesaikan masalah itu dengan BRI Padang hingga BRI mengembalikan agunan tersebut, yang berupa BKPB motor dan mobil, serta sertifikat rumah.

Sementara itu, pada tahun ini, kata Adel, pihaknya menerima dua laporan dari nasabah BRI dan BSI, yang disyaratkan agunan tambahan ketika meminjam KUR di bawah Rp100 juta.

“Nasabah KUR BRI yang melapor itu sudah melakukan akad peminjaman KUR dengan BRI. Setelah tahu dengan aturan bahwa meminjam KUR di bawah Rp100 juta tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan, ia melapor ke Ombudsman Sumbar,” tuturnya.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Agunan KUR BRIBRI Unit SurianKUR BRIOmbudsman Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Video: Emak-emak di Solok Selatan Cekcok hingga Berujung Saling Jambak

Video: Emak-emak di Solok Selatan Cekcok hingga Berujung Saling Jambak

6 Oktober 2026
Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026
Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Di Usia ke-81, Sumbar Dinilai Belum Merdeka dari Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

6 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026
Lima Mobil Tertimbun Lumpur di Masjid Raya Ikhlas Arrahman Usai Banjir Bandang Solok

Badan Geologi Ungkap Rangkaian Penyebab Galodo Arosuka Solok, Berawal dari Longsor hingga Bendungan Alam

6 Oktober 2026
Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Sulaman Kapalo Samek Padang Pariaman Juara I KriyaNusa 2026, Buka Peluang Pasar Internasional

5 Oktober 2026
Next Post
Inilah Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Minggu, 11 Mei 2025

Cek Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis, 15 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Berita Terkini

Video: Emak-emak di Solok Selatan Cekcok hingga Berujung Saling Jambak

Video: Emak-emak di Solok Selatan Cekcok hingga Berujung Saling Jambak

6 Oktober 2026

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

Tinjau Kawasan Batang Agam, Wali Kota Payakumbuh Targetkan Pembangunan Infrastruktur Rampung November

6 Oktober 2026

Pemko Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 13 Desember 2025

Di Usia ke-81, Sumbar Dinilai Belum Merdeka dari Bencana Ekologis akibat Buruknya Tata Kelola Lingkungan

6 Oktober 2026

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026

Lima Mobil Tertimbun Lumpur di Masjid Raya Ikhlas Arrahman Usai Banjir Bandang Solok

Badan Geologi Ungkap Rangkaian Penyebab Galodo Arosuka Solok, Berawal dari Longsor hingga Bendungan Alam

6 Oktober 2026

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

Bank Nagari Salurkan Donasi Rp100 Juta untuk Aksi Bela Palestina di Padang

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.