Rabu, Oktober 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

9 Siswa SMAN di Pesisir Selatan Terjaring Razia, Merokok di Warung dan Akan Main Koa

Holy Adib
Jumat, 09 Januari 2026 | 17:30
in Kabar Sumbar
Satpol PP Pesisir Selatan menangkap sembilan siswa di sebuah warung di belakang SMAN 1 Painan, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat (9/1/2026) pagi. Foto: Satpol PP Pesisir Selatan

Satpol PP Pesisir Selatan menangkap sembilan siswa di sebuah warung di belakang SMAN 1 Painan, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat (9/1/2026) pagi. Foto: Satpol PP Pesisir Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan menangkap sembilan siswa di sebuah warung di belakang SMAN 1 Painan, Kecamatan IV Jurai, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 9.15 WIB.

Pelaksana Harian Kepala Satuan Satpol PP Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, mengatakan bahwa saat dirazia, sembilan siswa itu kedapatan merokok dan akan main koa (ceki). Ia menyebut bahwa para siswa tersebut mengenakan seragam sekolah pada jam belajar aktif.

“Mereka tidak dapat menunjukkan izin meninggalkan sekolah dan tidak memiliki alasan sah yang dapat dibenarkan bagi mereka meninggalkan jam pelajaran,” ucap Agung.

Agung menuturkan bahwa para siswa itu duduk di warung karena mereka terlambat masuk sekolah. Namun, katanya, mereka tidak pulang, tetapi malah menongkrong di warung.

Setelah razia, kata Agung, pihaknya membawa kesembilan siswa itu ke Markas Satpol PP Pesisir Selatan. Pihaknya juga menyita kartu koa dan bungkus rokok dari para siswa tersebut.

Di markas Satpol PP, kata Agung, pihaknya menghukum para siswa itu dengan meminta mereka melakukan push up dan hormat bendera. Setelah itu, pihaknya memanggil orang tua kesembilan siswa itu untuk menjemput anak mereka.

Sebelum dibolehkan pulang, kesembilan siswa itu membuat surat perjanjian bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan mereka. Orang tua siswa juga diminta untuk membina anak mereka,” tutur Agung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kata Agung, para pelajar tersebut terbukti melanggar Pasal 23 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Ia menjelaskan bahwa pasal itu berisi larangan bagi anak sekolah berada di luar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa izin yang sah, dan kewajiban mengikuti kegiatan belajar mengajar sesuai ketentuan.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita ketertiban umumberita pendidikan Pesisir SelatancekiKecamatan IV Juraiketenteraman dan ketertiban umumketertiban pelajarPainanPelajar Bolos Sekolahpelajar merokokpelajar tertangkap raziapenegakan perdaPerda Pesisir Selatanrazia jam pelajaranrazia pelajarSatpol PP Pesisir Selatansiswa bermain koasiswa SMAN 1 PainanSumbarkita
ShareTweetPin

Berita Terkait

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026
MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026
Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

Tim Biliar Padang Targetkan Dua Medali Emas pada Porprov XVI Sumbar 2026

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

Massa Geruduk Disnaker Padang, Soroti Dugaan Keberpihakan dan Upah di Bawah UMP

6 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Jarak Pandang Terbatas

6 Oktober 2026
Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

Massa Geruduk Kantor Disnakerin Padang, Bawa Sejumlah Atribut

6 Oktober 2026
Next Post
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sijunjung Panen Raya Jagung Serentak

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Sijunjung Panen Raya Jagung Serentak

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

STBA Prayoga Buka Jalur RPL, Lulusan D-3 Bahasa Inggris Bisa Lanjut S-1 Tanpa Mulai dari Nol

7 Oktober 2026

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

KSPSI Laporkan Dugaan Intimidasi Pekerja dan Dualisme Serikat ke Disnakerin Padang

6 Oktober 2026

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

MTQ ke-42 Kota Padang Diikuti 663 Kafilah dari 11 Kecamatan

6 Oktober 2026

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

Tumpahan Pertalite Bertemu Percikan Api di Colokan Listrik Jadi Penyebab Kebakaran Bengkel di Padang Pariaman

6 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.