Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Bank Nagari

Unit Usaha Syariah Bank Nagari Terima Penyertaan Modal Rp750 Miliar dari Pemprov Sumbar

Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025 | 08:49
in Bank Nagari
Kantor Pusat Bank Nagari. Ist

Kantor Pusat Bank Nagari. Ist


Kabarminang – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari menerima penyertaan modal sebesar Rp750 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar). Dana tersebut bersumber dari penerbitan sukuk daerah dengan target penghimpunan dana hingga Rp1 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumbar dalam memperkuat kapasitas pembiayaan syariah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis keuangan halal di daerah.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyebutkan, penyertaan modal kepada UUS Bank Nagari merupakan komponen utama dari pemanfaatan dana hasil penerbitan sukuk.

“Dari Rp1 triliun yang akan dihimpun, Rp750 miliar direncanakan untuk unit syariah Bank Nagari,” ujar Mahyeldi dalam rapat koordinasi virtual, Senin (13/10).

Penerbitan sukuk dilakukan dengan menggunakan akad ijarah (sewa) sesuai dengan rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), dengan estimasi kupon sebesar 10 persen.

Selain untuk Bank Nagari, Rp250 miliar dari total dana sukuk juga akan diarahkan untuk pembangunan ruang operasi di RSUD Dr. Achmad Muchtar Bukittinggi.

Kepala Biro Perekonomian Setprov Sumbar, Kuartini Deti Putri, menjelaskan bahwa penyertaan modal ini diharapkan memberi kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen Bank Nagari.

Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, menyambut baik rencana penyertaan modal tersebut. Ia menilai, langkah ini akan memperkuat posisi UUS Bank Nagari dalam memperluas pembiayaan di sektor produktif dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Tambahan modal ini akan meningkatkan kapasitas pembiayaan syariah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkeadilan,” ujarnya.

Pemprov Sumbar memastikan bahwa seluruh proses penerbitan sukuk daerah dilakukan sesuai ketentuan regulasi dan prinsip syariah, dengan pelaksanaan teknis dikoordinasikan oleh Tim Sembilan yang diketuai Kepala Bappeda Sumbar.

Gubernur Mahyeldi menambahkan, penerbitan sukuk ini diharapkan dapat menjadi model penguatan keuangan daerah berbasis syariah di tingkat nasional.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

Bank Nagari Gelar ETPD Partnership Gathering 2026, Dorong Transaksi Pemda Sumbar Makin Digital

28 September 2026
Libur Lebaran dan Cuti Bersama, Kantor Bank Nagari Tutup 28 Maret-7 April 2025

Laba Bank Nagari Naik 10,95 Persen, Tembus Rp318,3 Miliar hingga Agustus

26 September 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Lewat WhatsApp, Data Pribadi Bisa Dicuri

23 September 2026
Waspada Penipuan Online, Bank Nagari Ingatkan Masyarakat Bahaya Klik Gambar di WhatsApp

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspadai Akun Media Sosial Palsu yang Tawarkan Undian Berhadiah

20 September 2026
Peduli Dampak Kabut Asap, Bank Nagari Sijunjung Salurkan 5.000 Masker

Peduli Dampak Kabut Asap, Bank Nagari Sijunjung Salurkan 5.000 Masker

23 September 2026
BPKH, Bank Nagari dan Semen Padang Dorong Kesiapan Finansial Pegawai Menuju Ibadah Haji

BPKH, Bank Nagari dan Semen Padang Dorong Kesiapan Finansial Pegawai Menuju Ibadah Haji

26 September 2026
Next Post
Kata Polisi Soal Nenek di Padang Pariaman Kritis Usai Bela Cucunya dari Dugaan Pencabulan

Kasus Nenek Dianiaya Usai Bela Cucu dari Dugaan Pencabulan di Padang Pariaman Naik ke Penyidikan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

Membanggakan, Hapkido Sumbar Raih 9 Medali di Kejurnas 2026

30 September 2026

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

Pastikan Pangan MBG Aman, Pemko Padang Periksa Residu Pestisida di 9 SPPG

30 September 2026

Viral, Warga Keluhkan Pertalite Bercampur Semen di SPBU Padang

Seratusan Mobil Rusak Usai Isi Pertalite di Sumbar, Pertamina Didesak Siapkan Kompensasi

30 September 2026

Video: Warga Keluhkan Pertalite Berwarna Abu-Abu di Sejumlah SPBU di Sumbar

Viral Pertalite Bercampur Endapan di Sumbar, Ombudsman Desak Pertamina Usut Jalur Distribusi

30 September 2026

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

Pemkab Padang Pariaman Terapkan Manajemen Talenta, Karier ASN Akan Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja

29 September 2026

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.