Senin, Oktober 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Tunjangan Guru PAI Non ASN Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Redaksi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:31
in Nasional
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. IST

Menteri Agama RI Nasaruddin Umar. IST

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Kabar gembira datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Pemerintah secara resmi menaikkan tunjangan profesi guru PAI Non ASN yang belum inpassing dari sebelumnya Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.

Kebijakan ini tertuang dalam dua regulasi baru, yakni Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Tak hanya kenaikan tunjangan, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan, yang dihitung sejak Januari 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa regulasi ini merupakan bentuk nyata afirmasi negara terhadap peningkatan kesejahteraan guru PAI Non ASN yang telah berkontribusi besar dalam pendidikan agama di sekolah-sekolah.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag Nasaruddin dalam keteranganya, dikutip Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang terus menunjukkan perhatian terhadap sektor pendidikan, termasuk guru agama.

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjut Menag.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera mensosialisasikan regulasi ini hingga ke tingkat kabupaten dan kota.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Guru PAITunjangan Guru PAI
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
94 Titik Panas Terpantau di Sumatera, BMKG Peringatkan Ancaman Karhutla

94 Titik Panas Terpantau di Sumatera, BMKG Peringatkan Ancaman Karhutla

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026

Berita Terkini

5 Siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Arab KNPMI III 2026

5 Siswa MAN 1 Solok Plus Keterampilan Raih Medali Emas Olimpiade Bahasa Arab KNPMI III 2026

12 Oktober 2026

Kebakaran Hebat Landa Padang, 22 Orang Mengungsi, Kerugian Tembus Rp3 Miliar

Kebakaran Hebat Landa Padang, 22 Orang Mengungsi, Kerugian Tembus Rp3 Miliar

12 Oktober 2026

Meroket, Harga Cabai Merah Keriting di Sumbar Nomor Empat Termahal se-Indonesia

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Padang Merangkak Naik

12 Oktober 2026

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

Puluhan Orang Tawuran di Solok, Gunakan Petasan dan Senjata Tajam Rakitan

12 Oktober 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

Kontingen Pariaman Raih Medali Emas dan Perunggu di Cabor Teqball Porprov Sumbar 2026

12 Oktober 2026

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

Aktivitas Tambang di Padang Dikeluhkan, Debu hingga Kerusakan Lahan Jadi Persoalan

12 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.