Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Pria di Agam Terciduk Bawa Barang Terlarang, Terancam Penjara Seumur Hidup

Herru Iriawan
Selasa, 27 Mei 2025 | 14:11
in Hukum & Kriminal
Pelaku pengiriman narkoba ditangkap di Agam. (foto: Dok. Polda Sumbar).

Pelaku pengiriman narkoba ditangkap di Agam. (foto: Dok. Polda Sumbar).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Seorang pria berinisial RR (31), warga Jorong Gajah Mati, Nagari Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja.

Ia diamankan bersama belasan paket ganja siap edar di kawasan Simpang Sitingkai, Jorong Batang Palupuah, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan menyampaikan penangkapan berlangsung pada Selasa (27/5) sekitar pukul 00.50 WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman ganja ke wilayah Kecamatan Matur.

“Penyelidikan dilakukan, hingga akhirnya seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri terduga pelaku terlihat melintas menggunakan sepeda motor,” kata dia pada Selasa (27/5).

Saat dihentikan dan digeledah, lanjutnya, RR kedapatan membawa satu tas keranjang berisi 17 paket besar ganja. Paket-paket itu dibungkus menggunakan lakban cokelat dan disimpan dalam plastik warna biru dan hitam yang dipisahkan di kedua sisi tas.

Selain narkotika, turut disita satu unit handphone dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa pelat nomor, yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan.

“Dalam pemeriksaan awal, RR mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ari melalui perantara bernama Anton. Petugas masih melakukan penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” ungkpanya.

Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.


Tags: Kabupaten AgamNarkobaNarkoba di SumbarPengiriman GanjaSumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026
Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026
Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

Terekam CCTV, Aksi Pria Diduga Gondol Helm di Parkiran Minimarket di Pariaman

2 Oktober 2026
Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

Miliki Sabu-Sabu, PNS di Dharmasraya Ditangkap, Diduga Pegawai RSUD Sungai Dareh

2 Oktober 2026
Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Next Post
BEM Unand Senggol Kasus LGBT Oknum Poltekkes Kemenkes Padang: Pendidikan Kesehatan Rasa Pelangi

BEM Unand Senggol Kasus LGBT Oknum Poltekkes Kemenkes Padang: Pendidikan Kesehatan Rasa Pelangi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

Dua Truk Tabrakan di Dharmasraya, Satu Pengemudi Terjepit dalam Kendaraan

3 Oktober 2026

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.