Perihal korban, Ruly mengatakan bahwa korban dirawat di Puskesmas Pakan Kamis akibat terluka karena diserang pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku yang ditangkap warga, kata Ruly, US melakukan perampokan serupa di Kecamatan Palupuh, Agam, pada September 2026.
Adapun berdasarkan petunjuk pelaku tersebut, kata Ruly, polisi menemukan tas berisi ponsel milik korban kejahatan sebelumnya yang dibuang di area perkebunan di Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
Ruly mengatakan bahwa penanganan kasus perampokan tersebut diambil alih oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi. Karena itu, pihaknya menahan pelaku di Rutan Polresta Bukittinggi.
Sementara itu, kata Ruly, pihaknya terus memburu ketiga pelaku yang kabur. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ketiga orang itu kabur ke arah Pekanbaru.
View this post on Instagram




















