Petugas yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi kejadian. Korban selanjutnya dibawa keluarga dan warga ke PSC/IGD Puskesmas Sungai Durian untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Namun, saat tiba di IGD, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan tubuh yang dingin. Berdasarkan pemeriksaan medis awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Doni mengatakan pemeriksaan awal menemukan luka jejas jerat pada bagian lingkar leher korban.
“Untuk pemeriksaan awal, ditemukan adanya luka jejas jerat gantung pada bagian lingkar leher,” katanya.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Petugas juga mengamankan satu barang bukti dari lokasi berupa kain panjang bermotif batik berwarna dongker kehitaman.
Menurut Doni, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat oleh keluarga. Setelah proses pemeriksaan dan penanganan awal selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga pada pukul 15.45 WIB untuk dibawa ke rumah duka di Dusun Karang Anyar, Desa Santur.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda tindak kekerasan pada tubuh korban,” ujar Doni.
Ia menambahkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi setelah kejadian berlangsung aman dan terkendali.

















