Sabtu, Agustus 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Penginapan Tempat Tewasnya Tamu di Solok Tidak Berizin

Holy Adib
Sabtu, 11 Oktober 2025 17:01
in Kabar Sumbar
Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti


Kabarminang — Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menginformasikan bahwa penginapan Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Sebelumnya, sepasang suami istri yang baru ditemukan tak sadarkan diri di penginapan tersebut pada Kamis (9/10) pagi. Sang istri tewas, sedangkan kondisi sang suami kritis.

“Saya sudah memeriksa data di kantor. Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Penginapan itu hanya memiliki nomor induk berusaha, yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi sistem perizinan berusaha di pusat,” ujar Aliber kepada Kabarminang.com pada Sabtu (11/10).

Selain itu, kata Aliber, Lakeside Alahan Panjang tidak memiliki izin mendirikan bangunan, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memiliki sertifikat layak fungsi. Menurutnya, penginapan tersebut belum layak beroperasi tanpa izin-izin tersebut.

“Sebelum kejadian dua hari yang lalu itu, kami sudah sering mengimbau dan meminta Lakeside Alahan Panjang untuk mengurus izin, tetapi pengelola penginapan tersebut tidak mengindahkan imbauan kami. Pengelola penginapan itu tampaknya tidak ada keinginan untuk mengurus izin,” ucap Aliber.

Aliber mengatakan bahwa perizinan tempat penginapan berkaitan dengan keselamatan pengunjung penginapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam tim kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa sebuah penginapan, misalnya, layak beroperasi sehingga menjamin keselamatan pengunjung. Dengan rekomendasi itu, pihaknya mengeluarkan izin bagi penginapan itu.

Sehubungan dengan tragedi Lakeside Alahan Panjang, Aliber mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada bupati untuk membentuk tim guna merekomendasikan penginapan tersebut ditutup karena sudah menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Pengelola Lakeside Alahan Panjang, Fauzan, tidak menjawab pertanyaan Sumbarkita saat ditanya tentang tanggapannya terhadap pernyataan DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa penginapan itu tidak berizin. Sumbarkita akan menerbitkan tanggapannya dalam berita selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri, Gilang Kurniawan dan Cindy Desta Nanda, ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan Lakeside Alahan Panjang pada Kamis (9/10) pagi. Cindy kemudian dinyatakan meninggal dunia, sedangkan kondisi Gilang dinyatakan kritis. Keduanya menginap di sana untuk berbulan madu karena baru menikah beberapa hari.


Tags: Alahan PanjangKabupaten SolokLakeside Alahan Panjang

Berita Terkait

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD di Payakumbuh

22 Agustus 2026
Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

Revitalisasi GOR Rawang Pariaman Berlanjut pada 2027, Anggaran Capai Rp800 Juta

22 Agustus 2026
Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

Aktivitas Stockpile Batubara di Pesisir Selatan Disorot, Pengamat Minta Audit Lingkungan

22 Agustus 2026
SPBU Air Pacah Kota Padang Ditutup Dua Pekan, Antrean Solar di Khatib Tak Terhindarkan

Pasokan Biosolar Sumbar Naik 20 Persen, Antrean di SPBU Masih Mengular

22 Agustus 2026
Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

Dari 3 Jadi 40 Nagari, Layanan KTP dan KIA di Dharmasraya Makin Dekat ke Warga

22 Agustus 2026
Langit Sumbar Akhir Pekan Ini Tak Sepenuhnya Cerah, BMKG Ungkap Prakiraannya

Langit Sumbar Akhir Pekan Ini Tak Sepenuhnya Cerah, BMKG Ungkap Prakiraannya

22 Agustus 2026
Next Post
4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

Tak Masuk Kantor hingga 67 Hari, 20 Pegawai Sekretariat DPRD Padang Diperiksa

20 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.