Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Penginapan Tempat Tewasnya Tamu di Solok Tidak Berizin

Holy Adib
Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:01
in Kabar Sumbar
Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Polisi melakukan olah TKP di Lakeside Alahan Panjang di Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, pada Kamis (9/10/2025). Foto: Polsek Lembah Gumanti

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, menginformasikan bahwa penginapan Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Sebelumnya, sepasang suami istri yang baru ditemukan tak sadarkan diri di penginapan tersebut pada Kamis (9/10) pagi. Sang istri tewas, sedangkan kondisi sang suami kritis.

“Saya sudah memeriksa data di kantor. Lakeside Alahan Panjang tidak berizin. Penginapan itu hanya memiliki nomor induk berusaha, yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi sistem perizinan berusaha di pusat,” ujar Aliber kepada Kabarminang.com pada Sabtu (11/10).

Selain itu, kata Aliber, Lakeside Alahan Panjang tidak memiliki izin mendirikan bangunan, tidak memiliki izin operasional, dan tidak memiliki sertifikat layak fungsi. Menurutnya, penginapan tersebut belum layak beroperasi tanpa izin-izin tersebut.

“Sebelum kejadian dua hari yang lalu itu, kami sudah sering mengimbau dan meminta Lakeside Alahan Panjang untuk mengurus izin, tetapi pengelola penginapan tersebut tidak mengindahkan imbauan kami. Pengelola penginapan itu tampaknya tidak ada keinginan untuk mengurus izin,” ucap Aliber.

Aliber mengatakan bahwa perizinan tempat penginapan berkaitan dengan keselamatan pengunjung penginapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam tim kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang akan memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa sebuah penginapan, misalnya, layak beroperasi sehingga menjamin keselamatan pengunjung. Dengan rekomendasi itu, pihaknya mengeluarkan izin bagi penginapan itu.

Sehubungan dengan tragedi Lakeside Alahan Panjang, Aliber mengatakan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada bupati untuk membentuk tim guna merekomendasikan penginapan tersebut ditutup karena sudah menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Pengelola Lakeside Alahan Panjang, Fauzan, tidak menjawab pertanyaan Sumbarkita saat ditanya tentang tanggapannya terhadap pernyataan DPMPTSP Naker Kabupaten Solok bahwa penginapan itu tidak berizin. Sumbarkita akan menerbitkan tanggapannya dalam berita selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa sepasang suami istri, Gilang Kurniawan dan Cindy Desta Nanda, ditemukan tak sadarkan diri di kamar mandi penginapan Lakeside Alahan Panjang pada Kamis (9/10) pagi. Cindy kemudian dinyatakan meninggal dunia, sedangkan kondisi Gilang dinyatakan kritis. Keduanya menginap di sana untuk berbulan madu karena baru menikah beberapa hari.


Tags: Alahan PanjangKabupaten SolokLakeside Alahan Panjang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

Karya Perajin Padang Pariaman, Sulam Kapalo Samek Dipromosikan di Belanda

9 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026
Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026
Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

Pemkab Dharmasraya Akan Salurkan 50.000 Masker untuk Warga, Antisipasi Dampak Kabut Asap

8 Oktober 2026
Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

Pebalap Motor Kota Padang Dominasi Porprov Sumbar, 3 Emas Sudah Diraih

8 Oktober 2026
Next Post
4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

4 Hari Tak Terlihat, Nenek 73 Tahun di Agam Ditemukan Membusuk di Rumah, Wajah Hancur

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Kota Padang Dikepung Kabut Asap Kiriman Sumsel-Jambi, Sekolah Terapkan PJJ 9–10 Oktober

8 Oktober 2026

Sungai Kampar Tercemar, Walhi Soroti Dugaan Tambang Emas Ilegal di Lima Puluh Kota

Setelah 4 Penambang Emas Ilegal Solok Selatan Tewas Tertimbun, Ekskavator Disebut Masih di Lokasi

8 Oktober 2026

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Selatan, 4 Orang Tewas

8 Oktober 2026

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

Hilang Kendali Saat Mundur, Mobil Masuk Sungai di Payakumbuh

8 Oktober 2026

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

Video: Tangis Atlet Ini Pecah Usai Raih Emas Porprov Sumbar, Ayah Meninggal Sehari Sebelum Laga

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.