Berdasarkan pantauan Miko di lapangan pada jam pulang sekolah sekitar pukul 12.30 hingga 13.30 WIB, puluhan mobil tampak memakan satu hingga dua lajur jalan protokol. Di lokasi kejadian, terlihat pula sebuah mobil patroli kepolisian yang berada di sekitar area kemacetan tersebut. Namun, aparat di dalam mobil patroli tersebut dinilai hanya diam menunggu tanpa melakukan upaya penertiban atau penegakan hukum. Miko mengkritik sikap pasif tersebut sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi mencederai keadilan publik dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Miko menilai bahwa pembiaran di lapangan bertolak belakang dengan tagline baru kepolisian “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sejak awal Oktober 2026. Slogan transformasi yang menggantikan era slogan Presisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menuntut kehadiran Polri yang proaktif memelihara ketertiban.
Ia mendesak Pemerintah Kota Padang, kepolisian, DPRD, serta instansi terkait untuk segera mengevaluasi titik-titik kemacetan akibat penjemputan sekolah di jalan protokol. Ia menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten sangat krusial agar fungsi jalan raya kembali optimal untuk kepentingan umum.



















