Kamis, Oktober 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Menteri ATR/BPN: Tanah Eks-HGU di Sumbar Bisa Kembali ke Masyarakat Adat

Habil Ramanda
Senin, 28 April 2025 | 18:05
in Kabar Sumbar
Ilustrasi perkebunan sawit. (foto: ist).

Ilustrasi perkebunan sawit. (foto: ist).

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyebutkan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumatera Barat (Sumbar) berpotensi dikembalikan kepada masyarakat adat, jika memang terbukti merupakan tanah ulayat.

Hal itu disampaikan Nusron menanggapi pertanyaan terkait belasan izin HGU perkebunan sawit di Sumbar yang akan habis masa berlakunya pada 2027 hingga 2029 mendatang. Ia menegaskan, kepastian status tanah tersebut bergantung pada pendaftaran hak ulayat.

“Kita lihat kalau itu bagian dari tanah adat yang betul-betul tanah adat dan sudah disertifikatkan sebagai tanah adat, maka hak pengelolaannya akan kembali kepada masyarakat adat. Tapi kalau belum didaftarkan, akan rawan saling klaim, apakah itu tanah negara atau tanah adat,” ujar Nusron kepada media di Auditorium UNP, Minggu (28/4).

Nusron menjelaskan, dalam mekanisme pemberian HGU, jika tanah tersebut adalah tanah adat, maka harus ada persetujuan dari lembaga adat sebelum hak tersebut diberikan. Jika tidak ada persetujuan, maka penerbitan HGU tidak bisa dilaksanakan.

“Kalau sudah didaftarkan sebagai tanah adat, batasnya jelas, ukurannya jelas, dan siapa yang berwenang menandatangani juga jelas. Ini untuk menghindari konflik di kemudian hari,” katanya.

Ia menekankan pentingnya pendaftaran tanah ulayat agar tidak terjadi sengketa setelah tanah tersebut dikembalikan. Nusron mengambil pelajaran dari kasus-kasus di daerah lain, seperti di Riau, di mana konflik antara klaim tanah adat dan negara kerap terjadi setelah lahan berkembang dan menghasilkan.

“Mendingan ribut di depan, daripada ribut di belakang. Kalau dari awal sudah didaftarkan, jelas ini tanah adat atau tanah negara, kita bisa menghindari konflik besar,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika nantinya tetap terjadi klaim antara masyarakat adat dan negara atas tanah eks-HGU, maka akan ditempuh jalur mediasi.

“Kalau tidak bisa mediasi, ya ke pengadilan. Tapi kita berharap dengan pendataan ini, konflik bisa diminimalkan,” tutupnya.


Tags: Menteri ATR/BPNPerkebunan Sawit di SumbarSumbarTanah Ulayat di Sumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026
Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 26.912 Stel Seragam Sekolah Gratis pada 2026

15 Oktober 2026
Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

Diteriaki Tetangga Saat Rumahnya Terbakar, Warga Padang Pariaman Kabur Hindari Kobaran Api

15 Oktober 2026
Di Balik Penataan Pasar Raya Padang, Rati Bertahan Jualan Sayur di Tengah Sepinya Pembeli

Di Balik Penataan Pasar Raya Padang, Rati Bertahan Jualan Sayur di Tengah Sepinya Pembeli

15 Oktober 2026
Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Blok B Sitiung 1

Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Blok B Sitiung 1

15 Oktober 2026
Next Post
Semen Padang dan PNP Perluas Program BANGSA untuk Cetak Generasi Unggul Anak Nagari

Semen Padang dan PNP Perluas Program BANGSA untuk Cetak Generasi Unggul Anak Nagari

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Warga Temukan Mayat Perempuan di dalam Rumah di Padang

Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Hotel di Padang

10 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

Conveyor Belt Semen Padang Terbakar, Perusahaan Pastikan Produksi dan Distribusi Tak Terganggu

15 Oktober 2026

Kualitas Udara Padang Berbahaya, Siswa PAUD hingga SMP Kembali Belajar dari Rumah

Kabut Asap Makin Pekat, Siswa PAUD-SMP di Padang Belajar dari Rumah hingga Sabtu

15 Oktober 2026

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Mahasiswi Hukum UM Sumatera Barat Raih Perunggu Cabor Tinju pada Porprov 2026

Mahasiswi Hukum UM Sumatera Barat Raih Perunggu Cabor Tinju pada Porprov 2026

15 Oktober 2026

Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar XVI, Kota Solok Bikin Kejutan

Padang Pertahankan Juara Umum Porprov Sumbar XVI, Kota Solok Bikin Kejutan

15 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.