Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

LBH Padang Sebut Penganiayaan Nenek di Pasaman Dampak Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Rendi Hakimi
Selasa, 06 Januari 2026 | 08:41
in Hukum & Kriminal
Saudah (68), korban penganiayaan di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

Saudah (68), korban penganiayaan di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, dirawat di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan dampak dari pembiaran negara terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut.

Peristiwa penganiayaan itu diduga dilakukan oleh sekelompok pekerja tambang emas ilegal setelah korban menegur dan meminta mereka menghentikan penggalian di atas tanah miliknya pada Minggu (2/2/2026) sore.

Menurut keterangan LBH Padang, awalnya aktivitas tambang sempat dihentikan setelah ditegur korban. Namun, penggalian kembali dilakukan selepas magrib. Mengetahui lahannya kembali dirusak, korban mendatangi lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya. Dalam perjalanan menuju lokasi, korban diduga diserang oleh sejumlah orang. Ia dilempari batu, dikeroyok, dipukul hingga pingsan, lalu dibuang ke semak-semak di tepi sungai dalam kondisi setengah sadar.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban tersadar dan pulang dengan kondisi lemah. Setiba di depan rumah, korban pingsan dan langsung dilarikan keluarga ke rumah sakit. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol Lubuk Sikaping. Ia mengalami memar di wajah, nyeri di sekujur tubuh, serta pusing berat akibat penganiayaan tersebut.

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, mengatakan kekerasan yang dialami korban merupakan konsekuensi dari lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal.

“Kekerasan ini terjadi karena absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan dan penindakan, negara sedang menciptakan ruang impunitas yang memicu konflik sosial dan kekerasan terhadap warga,” katanya, Senin (5/1).

Ia mengatakan, dalam kasus ini korban sedang mempertahankan hak atas tanahnya sendiri, sesuatu yang seharusnya dijamin dan dilindungi oleh negara.

LBH Padang juga menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Rao telah berlangsung lama dan sulit dipercaya tidak diketahui aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: hak atas tanahkekerasan strukturalkekerasan terhadap wargakonflik tambangkriminalitas tambang ilegalLBH PadangLingkungan HidupLPSKPasamanpelanggaran HAMpembiaran negaraPenegakan Hukumpenganiayaan nenek PasamanPolda SumbarRao PasamanSumatera Barattambang emas ilegalTambang Emas Pasamantambang ilegal Rao
ShareTweetPin

Berita Terkait

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

Mau Bawa Ganja 23 Kg ke Kota Solok, Dua Pemuda Ditangkap di Pasaman

6 Oktober 2026
Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

Razia Tambang Galian C Ilegal di Padang Pariaman, Polisi Tangkap Satu Orang dan Sita Ekskavator

5 Oktober 2026
Next Post
Truk Pengantar Paket Terjun ke Sawah di Pasaman

Truk Pengantar Paket Terjun ke Sawah di Pasaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

Tidur Telanjang, Perempuan Muda di Pesisir Selatan Dicabuli Pemuda yang Ingin Mencuri

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Berita Terkini

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

Sebuah Rumah di Pesisir Selatan Ditimpa Pohon Besar, Begini Kondisi Penghuninya

8 Oktober 2026

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

Perkuat Tesis dan Disertasi, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Pelatihan Systematic Literature Review

8 Oktober 2026

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

Deforestasi oleh Sawit di Sumbar Tembus 354 Ribu Hektare, Tak Sebanding dengan Perolehan Pajak

8 Oktober 2026

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

Pariaman Luncurkan Posyandu 6 SPM, Pelayanan Warga Kini Mencakup Enam Bidang

8 Oktober 2026

2 Motor Kecelakaan di Sijunjung, Korban 4 Orang, 1 Tewas

2 Motor Kecelakaan di Sijunjung, Korban 4 Orang, 1 Tewas

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.