Sabtu, Oktober 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Perbuatan Terlarang, 3 Warga Jambi Ditangkap di Sijunjung

Herru Iriawan
Kamis, 20 Maret 2025 | 16:35
in Hukum & Kriminal
Tim Unit II Satuan Reskrim Polres Sijunjung menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Pertalite pada Rabu (19/3) malam di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sikayan, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Tim Unit II Satuan Reskrim Polres Sijunjung menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan Pertalite pada Rabu (19/3) malam di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sikayan, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Tim Unit II Satuan Reskrim Polres Sijunjung menangkap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite pada Rabu (19/3) malam di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Sikayan, Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengatakan bahwa sekitar pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat berlangsungnya penyalahgunaan Pertalite. Satu jam kemudian, katanya, pihaknya menangkap tiga orang.

“Kami juga menyita 2.300 liter Pertalite dan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi BM 8692 SI yang digunakan untuk membawa Pertalite itu,” katanya Kamis (20/3).

Andri mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku merupakan warga Jambi. Ketiganya ialah Mulyadi (49), Susenda Mulya Doma (24) dan  Riyan Dwi Apriliandi (17).

“Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sijunjung guna penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi guna mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal ini,” ujarnya.

Andri menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di Sijunjung.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas praktik ilegal ini,” ucap Andri.

 


Tags: BBM BersubsidiJambiPertaliteSijunjungSumatera BaratSumbar
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

Mobilnya Disewa untuk Bawa Ganja, Pemilik Rental Merasa Dipersulit Kejari Pasaman Ambil Kendaraan

15 Oktober 2026
Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026
Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026
Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026
Next Post
BNNP Sumbar Ungkap Jaringan Narkoba di Payakumbuh, Pelakunya Satu Keluarga

BNNP Sumbar Ungkap Jaringan Narkoba di Payakumbuh, Pelakunya Satu Keluarga

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

Warga Keluhkan Pelayanan RS Paru Sumatera Barat, dari Salah Obat hingga Tabung Oksigen Jatuh

11 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Berita Terkini

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

Perajin Sulaman di Padang Pariaman Bidik Pasar Global Lewat Kontrak Rp400 Juta

17 Oktober 2026

Bank Nagari Imbau Masyarakat Waspada Akun Media Sosial Palsu yang Mengatasnamakan Perusahaan

Bank Nagari Imbau Nasabah Waspada Penipuan Berkedok Pegawai Bank

17 Oktober 2026

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

Agam Peringkat ke-14 Porprov Sumbar 2026, Pembinaan Atlet dan Anggaran Rp3,4 Miliar Disorot

17 Oktober 2026

CFD Padang 20 September 2026 Ditiadakan Akibat Kabut Asap

Hari Bebas Kendaraan Bermotor Padang pada 18 Oktober 2026 Ditiadakan akibat Kabut Asap

17 Oktober 2026

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

Adinda Ayu Safitri, Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang Raih 2 Medali Perunggu di IDEA Festival

17 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.