Ramadhani menyebut masyarakat Kota Solok ikut merasakan duka dan memberikan empati terhadap masyarakat yang terdampak galodo. Atas kondisi itu, muncul aspirasi agar pelaksanaan RSBG yang direncanakan bersamaan dengan pembukaan Porprov dapat ditunda.
“Sebagai bentuk empati, masyarakat Kota Solok juga merasakan duka dan memberikan empati terhadap musibah tersebut. Sebagai wujud dari rasa tersebut, masyarakat memohon agar Event Ramo Solok Baralek Gadang yang bersamaan dengan pembukaan Porprov Sumatera Barat untuk ditunda pelaksanaannya,” tulisnya.
Aspirasi serupa, menurut Ramadhani, juga datang dari 14 nagari yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Bahkan, masyarakat dari nagari-nagari tersebut disebut menyatakan akan mengundurkan diri apabila kegiatan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula. Pertimbangannya adalah suasana duka akibat bencana yang masih dirasakan masyarakat.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Solok meminta arahan dan pertimbangan Gubernur Sumatera Barat serta KONI Sumbar mengenai kelanjutan agenda pembukaan Porprov.
Pemkot Solok juga menyiapkan alternatif apabila keputusan akhirnya berbeda dari aspirasi penundaan.
Jika pembukaan Porprov tetap dilaksanakan pada 2 Oktober 2026, Pemkot Solok meminta agar properti yang telah dipersiapkan tetap dapat dimanfaatkan meskipun lokasi pembukaan dipindahkan ke tempat atau daerah lain.
Sebaliknya, apabila pembukaan Porprov diputuskan untuk ditunda, Pemerintah Kota Solok menyatakan tetap siap menjadi tuan rumah pembukaan bersama RSBG.
Untuk opsi tersebut, Pemkot Solok mengusulkan waktu pelaksanaan pada minggu keempat Oktober 2026 atau minggu pertama November 2026.
Dengan demikian, hingga surat itu dikirimkan, belum ada keputusan bahwa pembukaan Porprov Sumbar 2026 resmi ditunda. Yang disampaikan Pemerintah Kota Solok adalah aspirasi masyarakat sekaligus permohonan arahan dan pertimbangan kepada pemerintah provinsi serta KONI Sumbar.
Ramadhani berharap kondisi pascabencana dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pelaksanaan agenda tersebut.
Surat itu ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat dan ditembuskan kepada Ketua DPRD Kota Solok, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Barat, KONI Provinsi Sumatera Barat, serta KONI Kota Solok.


















