Jumat, Oktober 2, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Diduga Curi TBS Sawit, 2 Warga Dharmasraya Ditangkap, Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Holy Adib
Senin, 11 Agustus 2025 | 17:39
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga ninja sawit atau pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, pada Kamis (7/8). Foto: Polsek Koto Baru

Polisi menangkap dua terduga ninja sawit atau pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, pada Kamis (7/8). Foto: Polsek Koto Baru


Kabarminang – Polisi menangkap dua terduga ninja sawit atau pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Jorong Tiumang, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Dharmasraya, pada Kamis (7/8). Keduanya ialah D (36), petani, warga Jorong Sungai Kalang I, dan H (64), wiraswasta, warga Jorong Sungai Kalang II, Nagari Tiumang.

Informasi itu disampaikan Kepala Polsek Koto Baru, Iptu Alfurqan, pada Senin (11/8). Ia mengatakan bahwa TBS sawit yang dicuri itu milik Suparji (60), warga Jorong Koto Harjo. Ia menceritakan bahwa Suparji mendapat informasi dari warga bahwa kebun sawit miliknya sedang dipanen tanpa izin pada Kamis (7/8) siang. Saat mendatangi lokasi, kata Alfurqon, Suparji menemukan TBS sawit dikebunnya telah dipanen.

“Korban melihat jejak ban mobil yang mengarah keluar kebun. Korban mengikuti jejak tersebut hingga menemukan satu unit mobil Carry pikap hitam terparkir di depan rumah warga. Mobil itu terkunci dan bannya kempes. Di bak mobil tersebut terdapat TBS dengan tanda cat putih, sesuai dengan penanda kebun milik korban,” tutur Alfurqan.

Akibat pencurian tersebut, kata Alfurqan, korban kehilangan sekitar 66 TBS sawit dengan berat total 1.090 kilogram, yang ditaksir senilai Rp3.324.000. Karena itu, katanya, korban melapor ke polsek.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Alfurqan, pihaknya segera melakukan penyelidikan. Pada hari yang sama, pihaknya menemukan kedua terduga pencuri dan menangkap mereka sekitar pukul 18.30 WIB serta menyita barang bukti.

Pihaknya sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pihaknya menjerat keduanya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Alfurqan mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut untuk mencari adanya kemungkinan orang lain yang terlibat dalam pencurian tersebut.

Kepala Polres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aset dan hasil kebun. Ia menyebut bawha kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Dharmasraya.


Tags: DharmasrayaNinja sawit di DharmasrayaPencurian sawit di Dharmasraya

Berita Terkait

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026
Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026
Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

Paksa Bocah Perempuan Pegang Kemaluannya, Pria di Pesisir Selatan Jadi Tersangka Pencabulan

30 September 2026
Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Next Post
Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Diduga Curi Sepeda Motor, 2 Warga Dharmasraya Terancam Penjara di Atas 5 Tahun

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Berita Terkini

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

Jalur Padang Panjang–Batusangkar Lumpuh Akibat Longsor dan Pohon Tumbang

1 Oktober 2026

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

Inflasi Sumbar September 2026 Naik 0,60 Persen, Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Terbesar

1 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tiga Kasat Resnarkoba di Sumatera Barat Dimutasi

1 Oktober 2026

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

Pemuda di Padang Pariaman Perkosa Perempuan Berketerbelakangan Mental di Kebun Asam

1 Oktober 2026

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

Rp50 Juta dalam Brankas Kayu Dicuri di Pariaman, Uangnya untuk Foya-foya dan Judi Slot

1 Oktober 2026

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

Hidup Tanpa Keluarga dan Rumah, Seorang Pria Tua Meninggal dalam Masjid di Padang

1 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.