Ia meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya terhadap penggunaan anggaran tersebut. Ia juga mendesak pemerintah memberikan kepastian mengenai pembayaran hak atlet dan bonus bagi peraih medali.
Selain persoalan anggaran, Yerno menyoroti polemik kepengurusan KONI Agam serta pembatasan jumlah atlet yang diberangkatkan ke Porprov dengan alasan keterbatasan anggaran.
“Dari start awal saja kita sudah kalah kuota. Bagaimana bisa mendulang banyak emas jika atlet yang bertanding dibatasi?,” katanya.
Ia melanjutkan, Kabupaten Agam pernah menempati peringkat ke-5 pada Porprov 2012, peringkat ke-4 pada 2014, dan peringkat ke-3 pada 2016, dan peringkat ke-6 pada 2018.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Agam mengevaluasi pembinaan atlet, dukungan anggaran bagi cabang olahraga, pemenuhan kebutuhan kontingen, serta penyelesaian persoalan kepengurusan KONI.
“Para atlet dan pelatih bertarung habis-habisan di lapangan membawa nama daerah. Jangan jadikan mereka korban dari persoalan kepengurusan dan ketidakjelasan dukungan anggaran,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Tim Sumbarkita masih berupaya meminta keterangan kepada Pemerintah Kabupaten Agam, Disparpora Agam, dan KONI Agam terkait hal itu. Informasi selanjutnya akan disampaikan dalam pemberitaan berikutnya.

















