Senin, Oktober 26, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Padang Panjang

Pemko Padang Panjang: Masyarakat Bisa Dapatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Redaksi
Sabtu, 15 Februari 2025 | 08:59
in Kota Padang Panjang
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di hari ulang tahun (foto: Diskominfo Padang Panjang)

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di hari ulang tahun (foto: Diskominfo Padang Panjang)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang.com – Guna mendeteksi dini kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius, Pemerintah Pusat menyelenggarakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) dengan memanfaatkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT).

Program ini juga merupakan upaya strategis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Tujuan dilaksanakannya program ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit.

Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit dan mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.

Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Padang Panjang, Rahmais menyampaikan, program PKG ini sudah mulai dilaksanakan sejak awal Februari 2025 ini.

“Bagi masyarakat yang berulang tahun di Januari masih bisa dilaksanakan hingga Maret 2025 mendatang. Namun untuk yang berulang tahun mulai dari bulan ini bisa sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun,” ujar Era yang dikutip pada Sabtu (15/2).

Selain itu bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik di Fasilitas Pelayanan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Pelayanan Tingkat Lanjutan (FKTL).

Sementara itu bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di puskesmas tempat masyarakat terdaftar sebagai penerima layanan FKTP dan tidak bisa di puskesmas yang berbeda.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Hari Ulang TahunPemeriksaan Kesehatan GratisPemko Padang Panjang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Padang Panjang Raih Penghargaan ILMA 2026

17 Oktober 2026
Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026
Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

Wali Kota Padang Panjang Lantik Sekdako, Tekankan Disiplin dan Target Kinerja

6 Oktober 2026
Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Gebyar Pajak Sumbar 2026, Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

4 Oktober 2026
Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

Ditinjau Wali Kota, Huntap Korban Bencana di Padang Panjang Ditargetkan Rampung 1 November

4 Oktober 2026
Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

Pemko Padang Panjang Gelar Desa Wisata Fair III 9-10 Oktober 2026, Dimeriahkan Parade Seni hingga Peragaan Busana

30 September 2026
Next Post
Tiga Pengemis di Padang Ditertibkan Petugas Karena Langgar Aturan

Tiga Pengemis di Padang Ditertibkan Petugas Karena Langgar Aturan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

Polisi Gerebek Kamar Hotel di Padang, Pria Diduga Mucikari Ditangkap

23 Oktober 2026

Berita Terkini

Wako Padang Bahas Master Plan Sungai Batang Arau Jadi Destinasi Wisata Berstandar Internasional

Wako Padang Bahas Master Plan Sungai Batang Arau Jadi Destinasi Wisata Berstandar Internasional

26 Oktober 2026

3 Warung dan 1 Rumah Dilalap Si Jago Merah di Lima Puluh Kota

3 Warung dan 1 Rumah Dilalap Si Jago Merah di Lima Puluh Kota

26 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Segera Luncurkan AJO AMBO, Layanan Helpdesk Teknologi Informasi Terpadu

Pemkab Padang Pariaman Segera Luncurkan AJO AMBO, Layanan Helpdesk Teknologi Informasi Terpadu

26 Oktober 2026

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Gandeng DPR RI, Pemko Payakumbuh Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

25 Oktober 2026

Pemko Padang dan KAN Nanggalo Perkuat Sinergi untuk Lestarikan Nilai Adat

Pemko Padang dan KAN Nanggalo Perkuat Sinergi untuk Lestarikan Nilai Adat

25 Oktober 2026

Farilla Craft Olah Limbah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah di Padang

Farilla Craft Olah Limbah Sabut Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah di Padang

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.