Minggu, Agustus 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Pria Pesta Gay, Dua Warga Sumbar Ikut Terjaring

Redaksi
Sabtu, 8 Februari 2025 00:01
in Peristiwa
Usai penggerebekan, semua peserta digiring polisi ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

Usai penggerebekan, semua peserta digiring polisi ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)


Kabarminang – Sebanyak 56 pria terjaring dalam pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang ikut terjaring.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, mengungkap bahwa 30 peserta pesta gay tersebut berasal dari daerah sekitar Jakarta. Berdasarkan domisili KTP, ada 22 orang pria yang berdomisili Jakarta.

Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Bahkan, ada peserta gay yang berdomisili dari Sumatera, mulai Lampung hingga Sumbar.

“Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang,” ujar Iskandar dalam keterangannya dikutip dari Liputan6.com, Jumat (7/2).

Iskandar menyebut peserta memiliki profesi beragam di antaranya karyawan swasta, guru bahasa arab dan dokter. Sebanyak 47 orang peserta pesta tersebut belum menikah.

“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang,” ucap Iskandar.

Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebek pesta seks gay. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 56 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.


Tags: Pesta GayPesta Gay Jakarta

Berita Terkait

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala SMP Murni Padang Ungkap Pesan Terakhir Siswanya Sebelum Hanyut di Batang Arau

16 Agustus 2026
Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

Kepala Sekolah Ungkap Cerita Siswa SMP di Padang Sebelum Hanyut di Batang Arau

16 Agustus 2026
Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Nyaris Habis

Rumah Pensiunan PNS di Padang Terbakar, Aset Rp1,5 Miliar Nyaris Habis

16 Agustus 2026
Kronologi Truk Tronton Tabrak Minibus di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Kronologi Truk Tronton Tabrak Minibus di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

16 Agustus 2026
Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batang Kuranji Padang Ditemukan Meninggal

Bocah 11 Tahun yang Tenggelam di Sungai Batang Kuranji Padang Ditemukan Meninggal

16 Agustus 2026
Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Laut Padang

Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Laut Padang

16 Agustus 2026
Next Post
Nurani Perempuan Sumbar Ungkap Penyebab Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak

Nurani Perempuan Sumbar Ungkap Penyebab Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.