Selasa, Desember 23, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Puluhan Pria Pesta Gay, Dua Warga Sumbar Ikut Terjaring

Redaksi
Sabtu, 8 Februari 2025 00:01
in Peristiwa
Usai penggerebekan, semua peserta digiring polisi ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)

Usai penggerebekan, semua peserta digiring polisi ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. (Foto: Istimewa)


Kabarminang – Sebanyak 56 pria terjaring dalam pesta gay di sebuah hotel di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2) sekitar pukul 21.00 WIB. Ada warga Sumatera Barat (Sumbar) yang ikut terjaring.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandar, mengungkap bahwa 30 peserta pesta gay tersebut berasal dari daerah sekitar Jakarta. Berdasarkan domisili KTP, ada 22 orang pria yang berdomisili Jakarta.

Sementara itu, peserta dengan KTP Bekasi berjumlah 4 orang. Bahkan, ada peserta gay yang berdomisili dari Sumatera, mulai Lampung hingga Sumbar.

“Lampung 2 orang, Sumatera Barat 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Sumatera Selatan 3 orang, Jawa Tengah 3 orang, Jawa Barat 7 orang, Jawa Timur 6 orang, Sumatra Utara 1 orang, Kalimantan Timur 1 orang,” ujar Iskandar dalam keterangannya dikutip dari Liputan6.com, Jumat (7/2).

Iskandar menyebut peserta memiliki profesi beragam di antaranya karyawan swasta, guru bahasa arab dan dokter. Sebanyak 47 orang peserta pesta tersebut belum menikah.

“Kawin 4 orang, belum kawin 47 orang dan cerai 5 orang,” ucap Iskandar.

Sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebek pesta seks gay. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 56 pria yang diduga terlibat dalam pesta seks gay tersebut. Dari puluhan orang itu, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka itu yakni RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai sewa kamar hotel, serta BP alias D yang berperan merekrut para peserta.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.


Tags: Pesta GayPesta Gay Jakarta

Berita Terkait

Video: Detik‑detik Galodo Turun Saat Cuaca Cerah di Agam

Video: Detik‑detik Galodo Turun Saat Cuaca Cerah di Agam

23 Desember 2025
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Belakang Asrama APB Mentawai

Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Belakang Asrama APB Mentawai

22 Desember 2025
Motor Masuk Jurang di Pesisir Selatan, 2 Orang Luka Serius

Motor Masuk Jurang di Pesisir Selatan, 2 Orang Luka Serius

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Hasil Visum Mayat Perempuan Telungkup di Padang Pariaman, Ada Luka Memar-Patah Tulang

22 Desember 2025
Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan Tewaskan 1 Orang, Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Rumah di Pesisir Selatan Tewaskan 1 Orang, Penyebab Masih Diselidiki

22 Desember 2025
Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

Mayat Perempuan Ditemukan Telungkup di Padang Pariaman

22 Desember 2025
Next Post
Nurani Perempuan Sumbar Ungkap Penyebab Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak

Nurani Perempuan Sumbar Ungkap Penyebab Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Rumah Pengungsi Korban Bencana di Pesisir Selatan Kemalingan, Polisi Cek Informasinya

20 Desember 2025

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

Curi Motor Kemenakan, Paman di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Maafkan Tersangka

18 Desember 2025

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

Jembatan Putus, Kampung Berpenduduk 678 Orang di Pesisir Selatan Terisolasi, Ekonomi Lumpuh

20 Desember 2025

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

20 Desember 2025

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Kronologi Penangkapan 100 Paket Ganja di Jalur Bukittinggi–Medan, Tiga Pria Diciduk BNNP Sumbar

18 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

Pemko Pariaman Kalah di Pengadilan, SK Pembebasan Tugas Dibatalkan

Kalah di PTUN Lawan ASN, Pemko Pariaman Belum Tanggapi Putusan Pengadilan

20 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.