Kamis, Desember 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelaku Pencurian Palang Pintu Perlintasan Rel Kereta Api di Kota Solok Ditangkap

Hari Saputra
Senin, 20 Januari 2025 21:06
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencurian rel kereta api di Kota Solok ditangkap Polres Solok Kota pada Senin (20/1).

Pelaku pencurian rel kereta api di Kota Solok ditangkap Polres Solok Kota pada Senin (20/1).


Kabarminang.com – Pelaku pencurian aset milik Direktorat Jenderal Perkeretaapian berupa palang pintu perlintasan rel kereta api di Kota Solok diringkus polisi.

Pelaku bernama Riko Ade Tama alias Kacak (36) ditangkap Polsek Kota Solok dan Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota saat berada di rumahnya di Jalan tembok belakang SKB Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok pada Senin (20/1/2025).

Kapolsek Kota Solok AKP Basri mengatakan, peristiwa berawal saat ada laporan dari personel Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, bahwa diduga terjadi pencurian satu set palang pintu perlintasan rel kereta api di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok pada Jumat, 27 Desember 2024 lalu sekitar pukul 03.00.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif dan pelaku akhirnya ditangkap.

“Di hadapan petugas pelaku tidak sendirian melakukan pencurian melainkan bersama rekannya. Untuk pelaku lain masih dalam pencarian kita,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan barang bukti satu set palang pintu perlintasan rel kereta api sudah dipotong-potong dan rusak.

“Adapun kerugian yang dialami oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian atas pencurian satu set palang pintu perlintasan rel kereta api tersebut senilai Rp220 juta,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah berada di rutan Mapolres Solok Kota. Dia terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

 


Tags: pencuri rel kereta apisolok

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

Polisi Tangkap Pria Diduga Pencuri Mobil Operasional Rumah Sakit di Batusangkar

17 Desember 2025
Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

Bawa 4 Karung Ganja dengan Toyota Hiace, 3 Pria Ditangkap di Jalan Bukittinggi–Medan

17 Desember 2025
Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

Pria Tua di Limapuluh Kota Cabuli Empat Anak di Bawah Umur

17 Desember 2025
Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

Polisi Temukan Sabu-Sabu Saat Geledah Rumah Pengedar di Pasaman

16 Desember 2025
Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

Polisi Tangkap Pasutri Penipu Agen BRILink di Limapuluh Kota

15 Desember 2025
Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

Pemuda di Pasaman Barat yang Hamili 2 Adik Kandungnya Terancam Hukuman 15 Tahun

14 Desember 2025
Next Post
Produksi Gabah Kering di Kota Pariaman Meningkat

Produksi Gabah Kering di Kota Pariaman Meningkat

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Pria yang Ditangkap Berbuat Mesum Sesama Jenis Guru SMAN 11 Padang

16 Desember 2025

29 Korban Galodo Jalan Padang-Bukittinggi Teridentifikasi, Jenazah Ditemukan Bertambah

43 Jenazah Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Telah Ditemukan, Ini Daftarnya

13 Desember 2025

Guru SMA di Padang Diduga Berbuat Mesum Sesama Jenis di Toilet Masjid

Guru SMAN 11 Padang yang Berbuat Mesum Sesama Jenis Dinonaktifkan Sementara

16 Desember 2025

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

Galodo Terjang Malalak Agam, Rumah dan Jalan Tertimbun Material Lumpur

26 November 2025

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

Rumah di Padang Pariaman Tertimbun Longsor, 2 Meninggal dan 4 Luka-Luka

28 November 2025

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

Data Terbaru Korban Bencana Sumatra: 1.211 Orang Meninggal dan Hilang, Terbanyak di Agam

10 Desember 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.