Kabarminang – Keluarga Handika Pratama atau Dika, remaja 14 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia pada 8 Oktober 2026 di jurang kawasan Ngarai Sianok, Bukit Cangang, Kota Bukittinggi, mendesak kepolisian mengungkap secara terang rangkaian kejadian hingga korban ditemukan. Korban merupakan warga Aur Kuning, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi.
Permintaan tersebut disampaikan ayah Dika, Supriyadi Andika (46). Ia mengatakan, anaknya meninggalkan rumah pada 23 September 2026. Kemudian setelah itu keberadaannya tidak diketahui selama sekitar dua pekan hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
“Keberadaannya tidak diketahui selama dua pekan, tiba-tiba kami dapat kabar dia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam jurang. Kami mendesak pihak kepolisian memberikan kejelasan mengenai rangkaian kejadian sejak meninggalkan rumah hingga ditemukan meninggal dunia,” ujarnya kepada Sumbarkita, Rabu (21/10/2026).
Ia melanjutkan, keluarganya tidak hanya ingin mengetahui penyebab kematian Dika, tetapi juga mempertanyakan bagaimana anaknya bisa sampai berada di kawasan tempat jasadnya ditemukan.
“Kami meminta kejelasan dan keadilan atas kematian Dika. Kami ingin tahu kenapa jasad anak kami bisa sampai berada di dalam jurang,” ujarnya.
Supriyadi mengatakan, sebelum keluarga menerima kabar penemuan Dika, polisi sempat memperlihatkan rekaman video pencurian di salah satu toko vape di kawasan Bukittinggi kepada pihak keluarga.
“Dari video yang diperlihatkan polisi kepada kami, ada tiga orang. Dua orang berada di dalam toko dan salah satunya Dika, sementara satu orang berada di luar,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penanganan terhadap dua orang lain yang terlihat dalam rekaman tersebut. Menurutnya, keluarga belum memperoleh kejelasan mengenai sejauh mana kedua orang tersebut telah dimintai keterangan atau didalami keterlibatannya.


















