Kabarminang — Seorang warga Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengeluhkan mahalnya tarif pelayanan kesehatan di rumah (home care) untuk perawatan pasien berusia 16 tahun yang menderita demam. Ia membayar Rp7.180.000 ketika menggunakan layanan tersebut untuk mengobati anaknya.
Warga tersebut, Kholis Abdurrahman, mengatakan bahwa rincian tagihan berbiaya fantastis tersebut diterbitkan pada 16 Oktober 2026 setelah anaknya menjalani perawatan medis selama satu hari pada Kamis (15/10/2026) malam hingga Jumat (16/10/2026).
”Kami membawa anak ke klinik pada malam hari karena demam. Namun, karena kondisi ruangan penuh debu dan anak merasa tidak nyaman, kami memutuskan meminta layanan perawatan di rumah,” ujar Kholis kepada Kabarminang.com pada Senin (19/10/2026).
Kholis mengatakan bahwa layanan medis di rumah tersebut melibatkan penanganan dari dokter umum RSUD Pasaman Barat, berinisial IDP, yang juga bertugas di sebuah klinik di Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang.
Sejak awal, kata Kholis, pihaknya menyadari bahwa tarif home care bakal lebih mahal dibandingkan dengan rawat inap biasa di klinik. Namun, ia memperkirakan total biaya jasa medis hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Perihal pelayanan medis itu, Kholis menceritakan bahwa perawat dari klinik tiba di rumah sekitar pukul 23.00 WIB untuk memasang infus dan mendampingi pasien hingga pagi hari. Keesokan harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, kata Kholis, dokter berkunjung ke rumah untuk memeriksa kondisi pasien dan akhirnya menyetujui pelepasan selang infus atas permintaan keluarga karena kondisi pasien telah membaik.
Pada pukul 23.00 WIB, kata Kholis, perawat klinik mengirimkan rincian invoice penagihan tertulis senilai Rp7.180.000. Berdasarkan dokumen rincian tagihan itu, katanya, komponen tagihan mencakup cairan infus RL Rp800 ribu, injeksi Ceftriaxone Rp450 ribu, injeksi Ranitidine Rp300 ribu, injeksi vitamin booster Rp1 juta, injeksi Ondansetron Rp400 ribu, injeksi Ketorolac Rp400 ribu, injeksi Bromhexine Rp300 ribu, serta Paracetamol infus Rp450 ribu. Selain itu, kata Kholis, tagihan lainnya meliputi pembelian obat Cefixime 200 mg Rp150 ribu, Sanmol tiga tablet Rp90 ribu, Curcuma Forte Rp100 ribu, Miravon Rp30 ribu, Nutrahis Rp30 ribu, dan Methyl Prednisolone Rp30 ribu. Adapun rincian jasa tindakan medis terdiri atas infus makro Rp100 ribu, kunjungan dokter klinik Rp150 ribu, kunjungan dokter ke rumah Rp450 ribu, komisi perawat Rp300 ribu, observasi Rp800 ribu, lima kali kunjungan perawat Rp500 ribu, dan bahan habis pakai (BHP) Rp350 ribu.
“Rincian biaya obat dan jasa tersebut sangat tidak wajar jika dibandingkan dengan harga eceran tertinggi serta standar biaya medis di daerah,” tutur Kholis.




















