Senin, Oktober 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

Holy Adib
Senin, 19 Oktober 2026 | 09:03
in Hukum & Kriminal
Dua penagih utang memberikan keterangan di Markas Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Polres Solok Kota

Dua penagih utang memberikan keterangan di Markas Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) malam. Foto: Polres Solok Kota

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Dua penagih utang (debt collector) yang mencegat seorang pengendara motor di Kota Solok pada Selasa (13/10/2026) dipecat sementara oleh perusahaan pembiayaan (leasing) tempat mereka bekerja.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Kota, Iptu Daslucky Okyusran, mengatakan bahwa pemecatan sementara tersebut disampaikan oleh kedua penagih utang itu saat mereka memberikan keterangan di Markas Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) malam.

“Menurut pengakuan mereka, mereka diberhentikan sementara atau diskors sampai kasus mereka selesai di kepolisian. Selama skors berlangsung, mereka tidak diberi data nasabah yang menunggak pembayaran kredit oleh perusahaan mereka,” ujar Lucky kepada Kabarminang.com pada Minggu (18/10/2026).

Lucky mengatakan bahwa kedua penagih utang itu merupakan pekerja eksternal perusahaan pembiayaan di Kota Solok. Ia menyebut bahwa kedua orang itu bukanlah karyawan perusahaan, melainkan pihak ketiga.

“Mereka baru bisa bekerja setelah diberi data nasabah yang menunggak pembayaran kredit sepeda motor,” ucap Lucky.

Lucky mengatakan bahwa kedua orang itu mendatangi Markas Polres Solok Kota pada Rabu (14/10/2026) malam untuk memberikan keterangan perihal pencegatan yang mereka lakukan terhadap seorang pengendara motor di Kota Solok pada Selasa (13/10/2026). Pada Kamis (15/10/2026) pihaknya memulangkan kedua orang itu karena statusnya masih terlapor.

“Sebelum dipulangkan, keduanya membuat surat perjanjian untuk bersedia datang ke Polres Solok Kota jika penyidik membutuhkan keterangan,” tutur Lucky.

Lucky mengatakan bahwa kedua penagih utang itu masing-masing berinisial MI (40 tahun), tinggal di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, EP (47 tahun), tinggal di Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan.


halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: berita Kota Solokberita solokdebt collector Kota Solokkasus penagih utangKota Solokkriminal Kota Solokleasing Kota Solokpenagih utang diskorspenagih utang Kota Solokpencegatan pengendaraPengendara Motorperusahaan pembiayaanPolres Solok KotaSumatera BaratSumbarkita
ShareTweetPin

Berita Terkait

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

Tak Setorkan Uang Perusahaan Hampir Rp90 Juta, Penagih Utang di Pesisir Selatan Ditangkap

18 Oktober 2026
Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

Video: Aksi Maling Kotak Amal Masjid di Pasaman Terekam CCTV

18 Oktober 2026
Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

Alat Sistem Peringatan Dini Banjir BPBD Padang Hilang Lagi Dicuri Orang

17 Oktober 2026
Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

Pondok Pinggir Jalan di Sijunjung Digerebek, 14 Paket Sabu-Sabu Disita, Seorang Pengedar Ditangkap

17 Oktober 2026
Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

Jemput Anak di Sekolah, Seorang Duda Cabuli Siswi SD di Pariaman

17 Oktober 2026
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja 17 Tahun di Pasaman Barat Dikeroyok Warga

15 Oktober 2026
Next Post
Video: Jalan Tertimbun Longsor, Warga di Agam Terpaksa Bawa Jenazah Lewati Medan Ekstrem

Video: Jalan Tertimbun Longsor, Warga di Agam Terpaksa Bawa Jenazah Lewati Medan Ekstrem

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

Tinggal Sendiri, Pria 72 Tahun di Pesisir Selatan Tewas di Rumah, 6 Anak di Jakarta

13 Oktober 2026

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

Detik-Detik Pemotor Dipepet Pria Tak Dikenal Usai Beli Emas di Kota Solok

13 Oktober 2026

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung, Seorang Imam Masjid di Kabupaten Solok Ditangkap 

14 Oktober 2026

Berita Terkini

Jalan Padang Koto Gadang-Matur di Agam Kembali Bisa Dilewati Pascalongsor

Jalan Padang Koto Gadang-Matur di Agam Kembali Bisa Dilewati Pascalongsor

19 Oktober 2026

Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

Wali Kota Fadly Amran Dorong Golf Jadi Daya Tarik Sport Tourism di Padang

19 Oktober 2026

Sebuah Rumah dan 2 Motor Terbakar di Pesisir Selatan, Dua Penghuni Luka Bakar

Sebuah Rumah dan 2 Motor Terbakar di Pesisir Selatan, Dua Penghuni Luka Bakar

19 Oktober 2026

Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Korban 3 Orang

Dua Motor Tabrakan di Payakumbuh, Korban 3 Orang

19 Oktober 2026

Video: Jalan Tertimbun Longsor, Warga di Agam Terpaksa Bawa Jenazah Lewati Medan Ekstrem

Video: Jalan Tertimbun Longsor, Warga di Agam Terpaksa Bawa Jenazah Lewati Medan Ekstrem

19 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

2 Penagih Utang yang Cegat Pengendara Motor di Kota Solok Dipecat Sementara oleh Perusahaan

19 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.