Kabarminang — Sebuah truk dan minibus bertabrakan di Jalan Raya By Pass jembatan layang, tepatnya di depan Kampus Muhammadiyah, Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 13.50 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP Muhammad Irsyad Fathur Rahman, mengatakan bahwa truk tersebut ialah Mitsubishi bernomor polisi BA 8279 JU, dikemudikan Debi Musdianto (29 tahun), wiraswasta, warga Padang Koto Gadang, Jorong Koto Gadang, Kecamatan Palambayan, Agam.
Sementara itu, minibus itu ialah Mitsubishi Xpander bernomor polisi BA 1202 KJ, dikendarai oleh Samitor (48 tahun), pedagang, warga Jorong Bukit Sabalah, Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung.
Perihal kecelakaan itu, Irsyad menjelaskan bahwa truk melaju dari arah Istana Mie menuju Simpang Taluak. Setibanya di lokasi kejadian, Xpander datang dari arah Simpang Tambuo dan berbelok ke kanan di ujung jembatan layang sehingga tabrakan tidak bisa dihindarkan.
Akibat tabrakan tersebut, kata Irsyad, Xpander rusak pada bagian depan sebelah kanan. Sementara itu, truk Mitsubishi rusak pada bagian papan samping kiri kendaraan.
Irsyad mengatakan bahwa kerugian materiel akibat kecelakaan itu mencapai Rp15 juta.
Meski demikian, kata Irsyad, tidak ada korban yang terluka akibat kecelakaan tersebut.
“Kedua pengemudi sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Berdasarkan kesepakatan itu, biaya perbaikan kerusakan masing-masing kendaraan ditanggung oleh pihak masing-masing,” tutur Irsyad.




















