Kabarminang – Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) dalam beberapa hari terakhir diselimuti kabut asap yang kian pekat. Kondisi tersebut dinilai sudah berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Dokter Spesialis Paru dan Pernapasan (Pulmonolog) sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (UNAND), Dessy Mizarti, mengatakan, tingkat bahaya tersebut terlihat dari nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) atau Air Quality Index yang cukup tinggi.
Ia melanjutkan, meningkatnya indeks pencemaran udara tersebut menjadi ancaman bagi kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita asma dan penyakit jantung.
“Kabut asap mengandung zat-zat berbahaya seperti particulate matter (PM), gas karbon monoksida, karbon dioksida, hingga sulfur. Semakin kecil ukuran partikelnya, maka akan semakin berbahaya karena dapat masuk ke saluran pernapasan hingga ke paru-paru,” katanya kepada Sumbarkita, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, partikel polutan berukuran lebih besar, yakni 10 mikron ke atas, umumnya menimbulkan reaksi fisik dari luar, seperti kulit kering dan mata perih.
Menurut dia, dampak awal masuknya benda asing ke paru-paru dapat ditandai dengan batuk, tenggorokan terasa gatal atau perih. Pada orang dengan tingkat alergi tinggi, paparan juga dapat menimbulkan gejala seperti pilek atau hidung tersumbat yang jika berlangsung lama dapat menyebabkan sesak napas.
Ia menyebut, gejala antara Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) biasa dan kondisi keracunan asap pembakaran itu berbeda.
“ISPA biasa umumnya berupa batuk biasa atau pilek dan hidung tersumbat. Sedangkan keracunan asap dapat disertai dengan gejala sakit kepala, mual-mual, hingga penurunan kesadaran,” terangnya.

















