Terkait durasi paparan, Dessy menilai ancaman kabut asap dapat terjadi selama 24 jam. Namun, kondisi pada siang hari dinilai lebih berbahaya bagi masyarakat.
“Bahaya kabut asap relatif sama baik siang maupun malam. Namun, siang hari dinilai lebih berbahaya karena selain paparan kabut asap, terdapat juga polusi tambahan dari aktivitas kendaraan bermotor dan aktivitas pembakaran,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai sesak napas berat yang tidak membaik meski telah menggunakan alat bantu pernapasan mandiri seperti inhaler.
“Jika sesak napas semakin parah dan tidak dapat diatasi sendiri, terutama pada pasien yang sebelumnya sudah memiliki riwayat asma atau penyempitan saluran pernapasan dan gagal menggunakan inhaler, maka harus segera dibawa ke IGD,” katanya.
Untuk kelompok yang paling rentan, terutama penderita Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) dan asma, Dessy menganjurkan pemberian vaksin influenza dan pneumonia guna mencegah perburukan kondisi paru. Selain itu, ia menyarankan masyarakat menggunakan masker yang rapat dan menutupi hidung serta mulut secara menyeluruh.
“Disarankan menggunakan masker yang rapat menutupi hidung dan mulut secara menyeluruh seperti masker jenis N95 atau yang setara, bukan hanya masker kain biasa,” kata Dessy.
Untuk mengantisipasi dampak kabut asap di dalam rumah, terutama bagi warga yang tidak memiliki alat penjernih udara (air purifier), Dessy mengimbau masyarakat menutup seluruh jendela dan pintu rumah dengan rapat serta tetap menggunakan masker. Ia juga mengimbau masyarakat menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, memperbanyak minum air putih, serta menghindari berbagai pemicu gangguan pernapasan.

















