Kabarminang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan memulangkan murid lebih awal pada Kamis (15/10/2026) akibat kabut asap yang semakin pekat menyelimuti daerah itu.
Selain dipulangkan lebih awal, berdasarkan surat edaran pemerintah daerah setempat, siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah pada Jumat dan Sabtu (16–17/10/2026). Sementara itu, anak usia dini (PAUD), termasuk kelompok bermain (KB) dan taman kanak-kanak (TK), diliburkan sepenuhnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/0811/Disdik/2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Dampak Kabut Asap.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa kualitas udara di Kabupaten Solok Selatan pada Senin hingga Rabu (12–14/10/2026) mengalami peningkatan polusi dan kabut asap. Kondisi udara juga masih berada pada level tidak sehat.
Kebijakan belajar dari rumah tersebut diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan murid dari paparan kabut asap.
Dalam surat edaran itu, kepala sekolah juga diminta memastikan capaian pembelajaran tetap terpenuhi dan menyesuaikan kegiatan belajar dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.
Selain itu, satuan pendidikan diharapkan melakukan improvisasi dan inovasi pembelajaran sesuai kebutuhan. Langkah tersebut ditujukan agar proses pembelajaran tetap berlangsung dan murid tidak mengalami ketertinggalan materi secara signifikan.
Dalam surat edaran tersebut, guru dan tenaga kependidikan tetap diminta hadir di sekolah untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh dari lingkungan sekolah. Sementara itu, para siswa diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah dan, apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah, menggunakan masker.






















