Kabarminang – Masa tanggap darurat banjir bandang atau galodo di kawasan Arosuka, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berakhir pada 12 Oktober 2026. Penanganan bencana kini memasuki masa transisi menuju pemulihan yang dijadwalkan berlangsung selama enam bulan.
Ia mengatakan, prioritas penanganan pada masa transisi adalah penataan aliran sungai untuk mengurangi risiko bencana berulang.
“Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Arosuka telah usai per 12 Oktober 2026, dan penanganan saat ini beralih ke tahap pemulihan selama kurang lebih enam bulan,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (15/10/2026).
Ia melanjutkan, penataan sungai perlu segera dilakukan karena kondisi aliran sungai dan tingkat kerawanan di kawasan tersebut masih menjadi ancaman keselamatan. Hal itu meliputi pengerukan atau pendalaman dasar sungai serta perbaikan alur air menggunakan alat berat dengan dukungan Balai Wilayah Sungai (BWS).
“Penataan sungai harus didahulukan. Apabila tidak segera ditata, dikhawatirkan timbul peristiwa bencana berulang seperti yang pernah terjadi di aliran batang air di Kota Padang,” katanya.
Selain berdampak pada aliran sungai, banjir bandang tersebut merusak 12 gedung pemerintahan. Ia menyebut, dua gedung pelayanan publik, yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN), berada di zona bahaya dan disepakati tidak difungsikan kembali.
“Dua gedung itu akan dipindahkan, namun pemindahan ke lokasi baru masih dalam tahap perencanaan teknis, penyusunan anggaran, dan penggalangan bantuan dari kementerian,” tuturnya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menyediakan lahan milik pemerintah daerah di kawasan Arosuka yang dinilai aman dari ancaman bencana untuk menjadi lokasi pengganti.





















