Kabarminang – Bank Nagari bekerja sama dengan Pemkab Kepulauan Mentawai untuk mendigitalisasi pembayaran retribusi selancar melalui sistem elektronik atau e-retribusi. Digitalisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembayaran retribusi selancar secara host to host antara Bank Nagari dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kepulauan Mentawai di Selasar Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana; Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon; Kepala Bank Nagari Cabang Mentawai, David; serta jajaran terkait.
Rinto Wardana mengatakan bahwa digitalisasi dilakukan untuk membenahi sistem pemungutan retribusi selancar yang sebelumnya masih menggunakan metode manual. Menurutnya, mekanisme manual berpotensi menimbulkan keraguan di kalangan peselancar mengenai transparansi pembayaran dan kepastian uang retribusi masuk ke kas daerah.
“Kami coba mengubah pola pembayaran retribusi selancar secara digital dengan menggandeng Bank Nagari. Jadi, untuk memaksimalkan penerimaan retribusi, kami mengajak Bank Nagari,” kata Rinto.
Rinto menginformasikan bahwa penerimaan retribusi selancar pada 2024, ketika pemungutan masih dilakukan secara manual, tercatat sekitar Rp9 miliar. Sementara itu, pada 2026, penerimaan retribusi selancar dilaporkan mencapai Rp13,4 miliar setelah penerapan digitalisasi.
Rinto berharap sistem pembayaran digital dapat meningkatkan penerimaan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap pengelolaan retribusi.
Rinto juga berharap penerimaan daerah tersebut dapat mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan masyarakat sesuai kebijakan dan alokasi anggaran pemerintah daerah, termasuk peningkatan fasilitas pariwisata, kesehatan, dan pendidikan.
Sementara itu, Direktur Operasional Bank Nagari, Zilfa Efrizon, mengatakan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar mengubah metode pembayaran dari manual menjadi digital, melainkan juga bagian dari transformasi pengelolaan destinasi wisata menuju ekosistem pariwisata yang modern dan terintegrasi.
Menurut Zilfa, pembayaran retribusi selancar kini dapat dilakukan secara digital melalui quick response code Indonesian standard (QRIS) dan virtual account. Sistem tersebut diharapkan mempermudah transaksi, meningkatkan akurasi data pengunjung, serta membuat pencatatan penerimaan daerah lebih transparan dan terintegrasi.
“Kami ingin kehadiran Bank Nagari tidak hanya terlihat pada kantor-kantor cabang dan layanan perbankan, tetapi benar-benar hadir di tengah aktivitas ekonomi masyarakat—di pasar, UMKM, pusat perdagangan, layanan pemerintah, hingga destinasi pariwisata,” ujarnya.
Zilfa mengatakan bahwa Bank Nagari berkomitmen mendukung digitalisasi transaksi pemerintah daerah dan memperluas penggunaan pembayaran nontunai di berbagai sektor ekonomi.
Untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kepulauan Mentawai, Bank Nagari memiliki jaringan layanan berupa Kantor Cabang Mentawai di Tuapejat serta kantor cabang pembantu di Siberut, Sikakap, dan Sikabaluan.
Zilfan berharap digitalisasi dapat diperluas ke berbagai transaksi pariwisata, seperti transportasi, kuliner, penginapan, penyewaan perlengkapan selancar, hingga pembelian produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Kepulauan Mentawai mempromosikan potensi pariwisata melalui tema “Mentawai Surf and Soul”. Promosi itu diharapkan meningkatkan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, khususnya peselancar.
Bank Nagari berharap penerapan e-retribusi selancar dapat menjadi proyek percontohan untuk pengembangan sistem pembayaran digital di destinasi wisata lainnya di Kepulauan Mentawai.






















