Kabarminang – Hampir satu tahun, kasus dugaan pembunuhan pensiunan guru berinisial L (61) di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, hingga kini belum terungkap.
Insiden itu terjadi pada 19 Desember 2025. Kejadian bermula sekitar pukul 04.20 WIB saat suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh ke masjid terdekat rumahnya. Saat itu, korban masih berada di rumah dan berniat menyusul.
Kemudian, sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati kondisi listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah listrik dinyalakan kembali, seorang saksi bernama Risnal melihat korban tergeletak di halaman rumah dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan masih mengenakan mukena berwarna ungu dengan wajah berlumuran darah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke polisi sekitar pukul 06.45 WIB, dan polisi memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres 50 Kota, Iptu Muhammad Indra Prakoso, mengatakan, perkara tersebut saat ini masih berada dalam tahap penyidikan.
“Penyidik sedang berupaya menemukan alat bukti guna menemukan pelaku tindak pidana. Penyidikan juga dilakukan dengan menggunakan pendekatan scientific crime investigation,” katanya kepada Sumbarkita, Kamis (8/10).
Ia menyebut, dalam perkembangan penyidikan terbaru, salah satu orang yang diduga berkaitan dengan peran sebagai eksekutor telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, pihaknya masih mendalami keterangan dan keterkaitannya dengan perkara tersebut.
“Pemeriksaan itu belum serta-merta menjadikan orang itu sebagai tersangka. Penyidik masih membutuhkan alat bukti yang cukup sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tuturnya.




















