Sabtu, Agustus 30, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Ajukan KPR di Bank Nagari, Nasabah Dapat Hadiah Peralatan Rumah Tangga

Redaksi
Kamis, 9 Januari 2025 20:58
in Bank Nagari
Ilustrasi

Ilustrasi


Kabarminang.com – Bank Nagari senantiasa berkomitmen membantu masyarakat memiliki rumah sendiri melalui kredit pemilikan rumah (KPR). Komitmen ini selaras dengan program pemerintah mewujudkan 3 juta rumah.

Sejalan dengan itu, pada awal 2025 ini Bank Nagari mengadakan promosi yakni KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga. Program ini ditujukan kepada seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program pembelian rumah, take over KPR maupun rencana renovasi rumah.

Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra mengatakan bahwa promos KPR Berhadiah Peralatan Rumah Tangga ini merupakan dukungan Bank Nagari kepada masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak.

“Tentu saja sekaligus komitmen Bank Nagari medukung program atau rencana strategis pemerintahan bidang perumahan,” kata Gusti, Rabu (8/1/2025)

Gusti kemudian menyampaikan persyaratan dan cara nasabah mendapatkan promo ini. Pertama, promo berlaku untuk seluruh debitur yang mengajukan fasilitas KPR Non Program untuk pembelian rumah, take over KPR maupun renovasi rumah dengan tenor pinjaman minimal 36 bulan.

“Kedua promo ini berlaku untuk pinjaman dengan pola konvensional ataupun pola syariah,” terangnya.

Ia melanjutkan, reward yang diperoleh nasabah berupa barang-barang kebutuhan rumah tangga seperti kulkas, televisi, kompor gas, mesin cuci, dan lain sebagainya dengan nilai sampai dengan Rp 5 juta. Besaran nilai reward diperhitungkan dengan formulasi tertentu dari nilai pinjaman dan nasabah bisa memperoleh reward dengan nilai yang menarik tentunya.

“Namun perlu kami sampaikan bahwa promo yang berlangsung sejak Januari 2025 ini kuotanya terbatas, sehingga periode bisa berakhir lebih cepat apabila kuota habis,” sambungnya.

Gusti Candra menambahkan, dalam program ini Bank Nagari berkolaborasi dengan pemerintah, pengembang properti, dan seluruh instrumen terkait.


Tags: Bank Nagari

Berita Terkait

Bank Nagari Gandeng PLN Dukung Program Degensetisasi di Sumbar, Dorong Kesejahteraan Lewat Energi Bersih

Bank Nagari Gandeng PLN Dukung Program Degensetisasi di Sumbar, Dorong Kesejahteraan Lewat Energi Bersih

28 Agustus 2025
Bank Nagari dan Pemko Padang Sosialisasikan Tabungan Qurban untuk ASN

Bank Nagari dan Pemko Padang Sosialisasikan Tabungan Qurban untuk ASN

23 Agustus 2025
Bank Nagari Kucurkan CSR Pendidikan Rp2,34 Miliar, Pemprov Sumbar Terima Dividen Rp122,188 Miliar

Bank Nagari Kucurkan CSR Pendidikan Rp2,34 Miliar, Pemprov Sumbar Terima Dividen Rp122,188 Miliar

19 Agustus 2025
Bank Nagari Serahkan Dividen Rp17,257 Miliar ke Pemko Sawahlunto

Bank Nagari Serahkan Dividen Rp17,257 Miliar ke Pemko Sawahlunto

22 Agustus 2025
Bank Nagari Resmikan Ruang PPID sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi

Bank Nagari Resmikan Ruang PPID sebagai Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi

18 Agustus 2025
Bank Nagari Serahkan Dividen Rp11,36 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta ke Pemko Pariaman

Bank Nagari Serahkan Dividen Rp11,36 Miliar dan CSR Pendidikan Rp110 Juta ke Pemko Pariaman

18 Agustus 2025
Next Post
Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Kecelakaan di Pasaman, Pemotor Tabrak Pejalan Kaki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

Bupati Dharmasraya Apresiasi Kreativitas Warga Sungai Duo, Janjikan Dana Pawai Rp50 Juta untuk 2026

24 Agustus 2025

Redaksi & Perusahaan

Rumor Kedekatan Politik Warnai Seleksi Direktur PDAM Tirta Sago Payakumbuh

21 Agustus 2025

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

Viral Video Bernarasi Pejabat Kejaksaan Negeri Solok Selatan Selingkuh, Istri Tuntut Pemecatan

19 Agustus 2025

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

5 Kesenian Khas Solok Selatan yang Hampir Punah

16 Februari 2025

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

Tragis, Pemuda Karyawan Mie Gacoan Tewas Terlindas Truk di Bukittinggi

25 Agustus 2025

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

22 Agustus 2025

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

Pasutri Tertangkap Basah di Bandara, Ternyata Suami Bawa 13 Kg Sabu

18 Agustus 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.