Kabarminang – Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, mengingatkan seluruh pihak terkait agar memastikan persiapan teknis Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak berjalan sesuai jadwal. Salah satu yang menjadi perhatian adalah proses pencetakan surat suara yang diminta tidak mengalami keterlambatan.
Hal itu disampaikannya saat Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan di Halaman Kantor Bupati, Senin (28/9/2026). Ia meminta pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pilwana untuk terus memantau setiap tahapan menjelang pemungutan suara.
“Seminggu lagi Pilwana akan dilaksanakan. Seluruh masyarakat diharapkan berpartisipasi. Proses pencetakan surat suara jangan sampai terlambat, mohon dipantau terus,” kata Yulian.
Pemungutan suara Pilwana Serentak Kabupaten Solok Selatan dijadwalkan berlangsung pada 7 Oktober 2026. Sementara itu, masa tenang akan berlangsung pada 5–6 Oktober 2026.
Dengan waktu pelaksanaan yang tinggal sekitar sepekan, Yulian meminta kesiapan seluruh tahapan menjadi perhatian bersama. Persiapan teknis, termasuk pencetakan surat suara, perlu dipastikan berjalan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pilwana yang telah ditetapkan.
Selain persiapan Pilwana, Yulian juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai menyiapkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
Perencanaan tersebut perlu mempertimbangkan kondisi keuangan negara. Menurut Yulian, kondisi APBD tahun depan diperkirakan tidak jauh berbeda dengan kondisi anggaran pada tahun berjalan.
Karena itu, setiap OPD diminta memahami kondisi fiskal nasional dan menyusun perencanaan secara realistis. Program dan kebutuhan anggaran perlu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, pemerintah kabupaten juga diminta tetap proaktif memperjuangkan dukungan anggaran melalui pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Untuk mencapai visi dan misi, kita harus jemput bola sampai ke tingkat APBN dan APBD provinsi. Silaturahmi dan komunikasi harus disiapkan,” ujarnya.
Menurut Yulian, komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi harus dibarengi dengan kelengkapan administrasi dan dokumen perencanaan. Usulan pembangunan tidak cukup hanya disampaikan melalui komunikasi tanpa didukung dokumen yang jelas.
“Kalau tidak diiringi administrasi, tidak bisa. Jangan hanya komunikasi, tetapi siapkan administrasi dan perencanaan,” katanya.





















