Senin, Juni 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Padang Terancam Penjara dan Denda Rp10 Miliar, Ini Penyebabnya

Herru Iriawan
Kamis, 9 Januari 2025 18:32
in Hukum & Kriminal
Polresta Padang menyita alat berat diduga melakukan penambangan galian C ilegal.

Polresta Padang menyita alat berat diduga melakukan penambangan galian C ilegal.


Kabarminang.com – Pria bernama Bogi Restu Ilahi (30) warga Kampung Tanjung Kuranji Kota Padang terancam penjara di atas lima tahun terkait aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat. Selain penjara, pelaku juga terancam membayar denda Rp10 miliar.

Bogi ditangkap di Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Senin (6/1) malam. Saat itu Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan kepemilikan alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.

Ekskavator itu diamankan polisi di tambang galian C di Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji Padang. Pelaku kemudian dikait-kaitkan dengan PT Parambahan Jaya Abadi yang disebut sebagai pemilik alat berat.

Belakangan terungkap bahwa Bogi bukanlah pemilik alat berat. Ia hanya mengkoordinir operator sekaligus menyewa alat berat tersebut.

“Pelaku bukan pemilik alat berat. Ia juga tidak ada kaitan dengan PT Parambahan Jaya Abadi,” ungkap Kanit Tipiter Polresta Padang, Iptu Avif Mulya Pratama, Kamis (9/1).

Avif menyebut, pelaku menyewa alat berat tersebut dari sejumlah perusahaan untuk melakukan penambangan.

“Jadi pelaku bernama Bogi Restu Ilahi ini tidak ada kaitannya dengan PT Parambahan Jaya Abadi. Pelaku bahkan tidak menyampaikan pemberitahuan atau meminta izin penambangan ke PT Parambahan,” terangnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Galian C PadangKota PadangTambang Ilegal Padang

Berita Terkait

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

Anak Anggota DPRD Sumbar Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Minta Maaf ke Kejari Padang

21 Juni 2026
Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

Pria di Solok Selatan Tampar Lawan Bertengkar Anaknya, Perempuan 11 Tahun

21 Juni 2026
3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

3 Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp7,5 Miliar

20 Juni 2026
Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

Tokoh Adat Nilai Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Abaikan Mekanisme Adat

19 Juni 2026
Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

Anggota DPRD Sumbar Beny Saswin Nasrun Tersangka Dugaan Korupsi Rp34 Miliar Bakal Ajukan Permohonan Tahanan Kota

19 Juni 2026
Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

Dipakai Menantu, Motor Pria di Dharmasraya Hilang, Pencuri Jual Motor di Sijunjung

19 Juni 2026
Next Post
Hendrajoni Sebut Wartawan Adalah Mitra Strategis untuk Kemajuan Daerah

Hendrajoni Sebut Wartawan Adalah Mitra Strategis untuk Kemajuan Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

Setelah Arisal Aziz Mundur, Ini Nama Ketua DPW dan DPD PAN Se-Sumbar yang Dilantik

15 Juni 2026

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

Siswi Kelas 2 SLTP di Sijunjung Disetubuhi Pacar 3 Kali, Ayah Lapor Polisi

17 Juni 2026

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

Terekam Kamera! Goyang Tak Senonoh di Orgen Sijunjung Tuai Kecaman Warganet

19 Juni 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

Eksekusi Tanah Ulayat di Lima Puluh Kota Diwarnai Kericuhan, Warga-Polisi Saling Dorong

18 Juni 2026

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp34 M Ditangkap Kejagung di Jakarta

18 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.