Selasa, Juli 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria 48 Tahun Ditangkap di Agam Saat Bawa Ratusan Burung ke Lampung

Qadri Hayatul
Selasa, 21 Juli 2026 11:30
in Hukum & Kriminal
Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung. Foto: BKSDA Sumbar

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung. Foto: BKSDA Sumbar


Kabarminang — Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam menangkap seorang pria berinisial KZ (48) di depan Polsek IV Nagari, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB karena diduga memperdagangkan ratusan burung ke Lampung.

Kepala Resort Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan, KZ ditangkap saat membawa 225 ekor burung dari berbagai jenis, termasuk beberapa spesies yang dilindungi, menggunakan mobil Toyota Avanza. Saat penangkapan, KZ didampingi istri dan anaknya.

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi petugas BKSDA Sumbar, burung-burung tersebut terdiri atas kapodang, kutilang emas, kapas tembak, burung kacamata (pleci), kolibri, cica daun besar, dan cica daun kecil.

“Burung-burung tersebut dibawa dalam keranjang dan rencananya akan dibawa ke Provinsi Lampung untuk diperdagangkan. Berdasarkan keterangan KZ, burung-burung itu diperolehnya dari toke dan para penjerat burung di Pasaman Barat dan Sumatera Utara,” tuturnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, KZ mengaku telah beberapa kali melakukan aktivitas tersebut karena tergiur keuntungan.

“Keuntungan dari perdagangan burung tersebut berkisar antara Rp20 ribu hingga jutaan rupiah,” ujarnya.

Ade mengatakan, saat ini KZ beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, istri KZ berstatus sebagai saksi dalam penanganan perkara tersebut.

Ia menyebutkan, KZ diduga melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, perkara tersebut juga berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Permen LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: agamBKSDA Sumbarburung dilindungiburung plecikonservasiLampungPasaman Baratpenyelundupan burungperdagangan burungperdagangan satwaPolres Agamsatwa liarSumatera BaratSumatera Utaratindak pidana satwa

Berita Terkait

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Uang Tiap Hari di Tempat Kerja sejak 2021, Kasir di Pesisir Selatan Ditangkap

21 Juli 2026
Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

Tiga Tersangka Korupsi Tangki Septik di Pariaman Ditahan, Rugikan Negara Rp1,25 Miliar

21 Juli 2026
Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

Transaksi Sabu-Sabu Pakai Kotak Susu, Pria 46 Tahun di Pariaman Diciduk Polisi

20 Juli 2026
Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pemakai Sabu-Sabu di Lima Puluh Kota, Polisi Sita 40 Paket

18 Juli 2026
Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Next Post
Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Perkuat Layanan Pengelolaan Sampah, Pemko Pariaman Tambah 7 Armada Kebersihan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.