Kamis, Oktober 8, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Atas Bukit di Padang

Holy Adib
Jumat, 10 Juli 2026 | 01:05
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.

Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di sebuah rumah kayu di atas bukit, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (8/7/2026) malam atas dugaan mengedarkan dan memakai sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, Kompol Hilmi Manosoh Prayugo, mengatakan bahwa pria itu berinisial P (45 tahun), petani.

Sebelum menangkap P, kata Hilmi, pihaknya mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa ada seorang pria di lokasi itu yang diduga memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli, menjual, menyimpan, sekaligus menggunakan sabu-sabu.

Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, kata Hilmi, pihaknya melakukan penyelidikan. Penyelidikannya bermuara di sebuah rumah kayu di atas bukit di Kelurahan Lambung Bukit. Saat menggeledah penghuni dan rumah tersebut, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan sabu-sabu, antara lain, enam lembar plastik klip bening berukuran kecil berisi sabu-sabu, selembar plastik klip bening berukuran besar berisi sabu-sabu, selembar plastik klip bening kosong berukuran sedang, satu pak plastik klip bening kosong, satu tas ransel biru cokelat. Selain itu, pihaknya menyita sebuah sedotan yang ujungnya telah diruncingkan dan diduga digunakan sebagai sendok, satu timbangan digital, satu dompet kecil berwarna hitam, dan sebuah ponsel Android merek Oppo berwarna biru.

“P mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut miliknya,” ucap Hilmi pada Kamis (9/7/2026).

Setelah menangkap P, pihaknya membawa pria tersebut bersama semua barang bukti ke Markas Polresta Padang.

Hilmi mengatakan bahwa pihaknya mengategorikan P sebagai terduga pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu.

Pihaknya akan menjerat P dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Berdasarkan pasal itu, P terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Tags: barang bukti sabuberita hukum Padangberita kriminal Padangberita Sumbarkasus narkoba SumbarKecamatan Pauh PadangKompol Hilmi Manosoh Prayugokriminal Sumatera BaratLambung Bukit PadangNarkoba Padangpemakai sabu Padangpenangkapan narkoba Padangpenangkapan pengedar sabupengedar narkoba Sumatera Baratpengedar sabu Padangpenyalahgunaan narkotikaPolresta Padangsabu dalam plastik klipsabu-sabu PadangSatresnarkoba Polresta Padangtimbangan digital narkobaUndang-Undang NarkotikaUU Nomor 35 Tahun 2009
ShareTweetPin

Berita Terkait

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

Perempuan Lansia Selundupkan 17,11 Gram Sabu-Sabu dalam Ayam Goreng Krispi ke Lapas

7 Oktober 2026
Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026
Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

Tak Jera, Residivis Sabu-Sabu di Padang Pariaman Ditangkap, Terancam Denda Rp10 Miliar

7 Oktober 2026
Next Post
Program MBG, Pakar Unand Soroti Pentingnya Pendidikan Gizi dan Kolaborasi Lintas Sektor

SPPG Libur, Pekerja Dapur MBG di Padang Tak Diberi Upah, Sulit Penuhi Kebutuhan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

Video: 2 Truk Kecelakaan di Solok, 1 Rebah Kuda

8 Oktober 2026

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

Pemkab Dharmasraya Dorong Peningkatan Kualitas Perpustakaan SD melalui Akreditasi

8 Oktober 2026

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

Sesosok Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi

8 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.