Kabarminang — Satu unit rumah gadang dan rumah semi permanen terbakar di Jalan Prof Hamka, RT 01 RW 06, Ujuang Bukik, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Senin (4/5/2026) dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada pukul 04.20 WIB dari warga yang melihat api dan asap muncul dari sebuah rumah.
Setelah menerima laporan itu dua menit kemudian, ia mengerahkan enam unit mobil pemadam dari DPKP Kota Bukittinggi serta dukungan dua unit armada dari Kabupaten Agam.
“Total ada 40 personel diturunkan dalam upaya penanganan kebakaran ini,” ujarnya kepada Sumbarkita.
Ia melanjutkan, saat tiba di lokasi petugas mendapati api telah menghanguskan satu unit rumah gadang beserta pendoponya.
“Rumah gadang yang terbakar diketahui milik seorang warga bernama Silfia usia 50 tahun, berprofesi sebagai guru,” tuturnya.
















