Kabarminang – Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Hal itu disampaikannya usai rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD yang digelar di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (28/4/2026).
Ramlan menyampaikan apresiasi atas 147 rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menilai, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti secara optimal oleh seluruh perangkat daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan,” ujar Ramlan.
Ia juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi untuk segera merespons dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut. Menurutnya, hasil tindak lanjut itu nantinya akan menjadi bagian dari laporan pada LKPJ tahun berikutnya.
“Kami mengimbau setiap SKPD agar serius dan cepat menindaklanjuti rekomendasi DPRD, karena ini akan menjadi bahan yang dilaporkan kembali pada LKPJ Tahun 2026,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kota Bukittinggi sebelumnya telah menyampaikan 147 rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Tahun 2025. Rekomendasi tersebut merupakan hasil evaluasi mendalam oleh panitia khusus DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
Ramlan menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Bukittinggi.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar setiap program pembangunan berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.















