Minggu, Oktober 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

13 Perempuan Pemandu Karaoke Ditangkap di Padang Pariaman, 1 Orang Punya Bayi

Rendi Hakimi
Sabtu, 11 April 2026 | 18:21
in Hukum & Kriminal
Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman

Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari. Foto: Satpol PP Padang Pariaman

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang Pariaman menangkap 13 perempuan pemandu karaoke di Kecamatan Lubuk Alung pada Jumat (10/4/2026) dini hari.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, mengatakan bahwa awalnya tim menangkap sebelas orang di Cafe Tini di kawasan Lapangan Bola Sungai Abang. Selanjutnya, pihaknya menangkap dua perempuan lainnya di Cafe Nagoya di kawasan Palayangan.

“Semuanya mengaku bekerja sebagai pemandu karaoke. Namun, petugas mencurigai sebagian dari mereka diduga juga menawarkan layanan di luar aktivitas karaoke. Namun, dugaan tersebut tidak diakui oleh yang bersangkutan saat diperiksa,” ujar Rifki pada Sabtu (11/4/2026).

Rifki menginformasikan bahwa ketiga belas perempuan tersebut berada di Markas Satpol PP Padang Pariaman sekitar 12 jam untuk menjalani proses pembinaan, pemeriksaan administrasi, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perda. Ia menyebut bahwa perda tersebut ialah Perda Padang Pariaman Nomor 38 Tahun 2003 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Dalam proses pendataan, kata Rifki, petugas menemukan satu perempuan yang memiliki bayi berusia dua bulan. Terhadap kasus tersebut, pihaknya mengambil pendekatan berbeda dengan melibatkan Dinas Sosial Pariaman serta unit yang menangani perlindungan perempuan dan anak.

“Kami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan. Yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan serta pendampingan sosial,” tutur Rifki.

Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Puskesmas Lubuk Alung untuk memeriksa kesehatan parapPerempuan itu, termasuk mengecek urine mereka.

“Petugas turut melakukan skrining penyakit menular, termasuk HIV, sebagai bagian dari edukasi dan upaya deteksi dini. Pemeriksaan tersebut bersifat rahasia dan menjadi ranah tenaga medis,” ucap Rifki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: berita padang pariaman terbaruCafe Nagoya PalayanganCafe Tini Sungai AbangDinas Sosial Pariamanketertiban umum Sumatera BaratLubuk Alung Padang Pariamanoperasi penyakit masyarakatoperasi Satpol PP 2026pemandu karaoke ditangkappembinaan pemandu karaokepemeriksaan kesehatan pemandu karaokepenegakan perda hiburan malampenertiban hiburan malamperda ketertiban umum Padang PariamanPerda Nomor 38 Tahun 2003razia pemandu karaokeRazia Tempat Hiburan MalamSatpol PP Padang Pariamanskrining HIV Padang Pariaman
ShareTweetPin

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar Hotel di Padang, Diduga Dibunuh Pria yang Dikenalnya Lewat Media Sosial

10 Oktober 2026
Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026
Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

Lempar Mobil dengan Batu, 6 Remaja di Pesisir Selatan Dicari Polisi, 3 Orang Serahkan Diri

8 Oktober 2026
Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

Hampir Satu Tahun, Misteri Pembunuhan Pensiunan Guru di Lima Puluh Kota Belum Terungkap

8 Oktober 2026
Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

Buronan Pencuri Kartu ATM Ditangkap di Solok

8 Oktober 2026
Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

Heboh! Pria di Padang Panjang Diduga Lecehkan Perempuan di Pasar Kuliner

8 Oktober 2026
Next Post
4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

4 Pria Ditangkap di Rumah Tempat Memakai dan Transaksi Sabu-Sabu di Pariaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.