Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

Holy Adib
Senin, 6 April 2026 17:08
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan

Polisi menangkap seorang pemuda di Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, pada Sabtu (28/3/2026) karea dilaporkan menyetubuhi adik iparnya. Foto: Polres Solok Selatan


Kabarminang — Seorang ibu Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, meminta polisi untuk membebaskan pria yang sudah ia laporkan menyetubuhi anaknya yang berusia sembilan tahun.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, Aipda Ahmad Arfan, mengatakan bahwa ibu tersebut menyampaikan permintaan itu beberapa hari yang lalu di polres. Ia menjelaskan bahwa si ibu meminta polisi membebaskan pelaku karena pelaku sudah meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

“Ibu korban datang ke polres untuk mencabut laporannya terhadap pelaku. Kami sampaikan bahwa dia tidak bisa mencabut laporan itu karena ancaman hukuman pelaku di atas lima tahun,” ujar Arfan kepada Kabarminang.com pada Senin (6/4/2026).

Arfan mengatakan bahwa ibu korban ingin membebaskan pelaku karena pelaku merupakan menantunya alias suami dari anaknya yang berusia 16 tahun, yang punya anak berusia satu tahun. Ia menyebut bahwa ibu tidak ingin anaknya tidak punya suami jika pelaku masuk penjara.

Untuk menanggapi permintaan tersebut, Arfan menjelaskan kepada ibu korban bahwa kasus penyetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang ancaman hukumannya di atas lima tahun, tidak dapat diselesaikan dengan skema keadilan restoratif (restorative justice). Karena itu, ia menolak permintaan ibu korban.

Sebelumnya, ibu korban melaporkan menantunya, DV (21 tahun), ke Polres Solok Selatan pada Sabtu (28/3/2026) atas dugaan menyetubuhi anak gadisnya yang berusia sembilan tahun, yang merupakan adik ipar pelaku.

“Korban merupakan adik istri pelaku. Mereka tinggal serumah. Di rumah itu tinggal korban, kaka korban, pelaku, serta ayah dan ibu korban,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Prayugo, kepada Kabarminang.com pada Minggu (5/4/2026).

Hilmi menginformasikan bahwa DV dilaporkan mencabuli korban empat kali dan menyetubuhi korban satu kali. Ia menyebut bahwa DV mencabuli korban pada 2025 di rumah korban. Selanjutnya, DV mencabuli korban di rumah kosong di sebelah rumah korban pada 21 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB; pada 23 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WIB; dan pada 25 Maret 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Kecamatan SangirPersetubuhan anak di Solok SelatanPolres Solok SelatanSolok Selatan

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Rudi Repenaldi Tinggalkan Kursi Sekda Padang Pariaman, Kini Jabat Kepala Badan Keuangan Kota Pariaman

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.