Kabarminang — Seorang perempuan di Dusun Kajai, Desa Koto Marapak, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, tewas setelah minum racun pada Sabtu (21/3/2026).
Kepala Polsek Kota Pariaman, AKP Hijrul Aswad, mengatakan bahwa korban bernama Darmita (50 tahun), petani. Ia menceritakan bahwa korban ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak sadar di belakang rumah kakaknya, Lisnawati, pada hari Sabtu (21/3/2026) pukul 6.00 WIB.
“Korban diduga bunuh diri dengan minum racun tumbuhan merek Gramoxone. Botol racun tersebut ditemukan di tempat korban ditemukan,” tutur Hijrul pada Minggu (22/3/2026).
Perihal penemuan korhan, Hijrul menceritakan bahwa suami korban, Rasidin (51 tahun), mencari korban pada Sabtu subuh. Karena tidak melihat istrinya di rumah, Rasidin memberitahukan keluarganya perihal tidak ditemukannya korban.
“Rasidin meminta bantuan keluarganya untuk mencari korban. Kakak ipar korban, Zulkifli, kemudian mencari korban. Zulkifli menemukan korban pukul 06.00 WIB di belakang rumah kakak korban,” tutur Hijrul.
Setelah itu, kata Hijrul, Zulkifli memberitahu Rasidin bahwa ia sudah menemukan korban. Ia menyebut bahwa keduanya lalu membawa korban ke RSUD M. Yamin Pariaman.
“Korban kemudian dirujuk ke RSUP M. Djamil Padang. Di rumah sakit itu, nyawa korban tidak dapat diselamatkan, dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit,” ucap Hijrul.
Hijrul menambahkan bahwa menurut keluarganya, korban diduga bunuh diri karena sudah lama depresi oleh masalah ekonomi. Ia menyebut bahwa keluarga korban menerima kematian korban dengan membuat surat pernyataan bahwa jenazah korban tidak diotopsi.
















