Rabu, September 30, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Hukum & Kriminal

Sedang Asyik Berjudi Koa, 8 Orang Ditangkap Polisi di Limapuluh Kota

Holy Adib
Kamis, 19 Februari 2026 | 20:22
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota

Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap delapan orang yang sedang bermain judi koa atau ceki di sebuah rumah makan di Jorong III, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Limapuluh Kota, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres 50 Kota, Iptu Repaldi, menceritakan bahwa pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang sejumlah orang yang bermain judi di Jorong III. Setelah itu, pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

Sekitar pukul 23.00 WIB, kata Repaldi, pihaknya bersama Kepala Polsek Kapur IX menangkap delapan orang yang sedang berjudi koa di sebuah rumah makan di Jorong III. Ia menyebut bahwa kedelapan orang itu ialah AN (54 tahun), buruh tani, warga Korong Sungai Batuang, Nagari Padang Kandang Pulau Air Padang Bintungan, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman; AY (46 tahun), petani, warga Jorong I Koto Bangun, Nagari Koto Bangun; YU (64 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun, Nagari Koto Bangun; BA (63 tahun), pedagang, warga Jorong I Koto Bangun; MS (64 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; AR (55 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; SY (46 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun; dan AP (39 tahun), petani, warga Jorong III Koto Bangun.

“Saat diinterogasi polisi, mereka mengakui bahwa mereka bermain judi,” ujar Repaldi pada Kamis (19/2/2026).

Setelah itu, pihaknya membawa kedelapan orang itu ke Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat mereka dengan Pasal 426 Ayat (1) a dan b dan huruf c juncto Pasal 427 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Berdasarkan pasal-pasal itu, katanya, kedelapan orang tersebut terancam hukuman sembilan tahun penjara paling lama,” ucap Repaldi.

Setelah memeriksa semuanya, pihaknya menahan delapan orang itu di rutan Polres 50 Kota pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia menambahkan bahwa pihaknya menangkap delapan orang itu dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Pekat merupakan akronim dari penyakit masyarakat.


Tags: 8 orang ditangkap berjudiancaman 9 tahun penjaraberita kriminal Sumatera BaratIptu RepaldiJorong III Limapuluh Kotajudi ceki Limapuluh Kotajudi koa ditangkap polisikasus judi tradisional koaNagari Koto BangunOperasi Pekat Singgalang 2026operasi penyakit masyarakat SumbarPasal 426 KUHP 2023Pasal 427 KUHP 2023penangkapan pelaku judi 2026pengakuan pelaku judipenggerebekan judi Kapur IXpenyakit masyarakat PekatPolres 50 Kotarumah makan jadi lokasi judiUU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

Berita Terkait

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

Tak Tahan Diancam, Orang Tua di Padang Pariaman Laporkan Anak Kandung ke Polisi

29 September 2026
Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

Ayah di Agam Diduga Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Polisi Tangkap Tersangka di Pasaman

28 September 2026
Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

Depot Air Minum di Pariaman Digeledah Polisi, Pemilik Ditangkap

28 September 2026
Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

Disetubuhi dan Diperkosa Dukun, Perempuan Muda di Tanah Datar Melahirkan Sendiri di Kamar

28 September 2026
Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

Ibunya Meninggal, Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri di Padang Pariaman Kini Sebatang Kara

28 September 2026
Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

Sering Perlihatkan Kemaluan kepada Bocah Perempuan, Pria di Pesisir Selatan Dilaporkan ke Polres

27 September 2026
Next Post
Sigra Merah Diduga Tabrak Lari di Pesisir Selatan, Dua Wanita Jadi Korban

Sigra Merah Diduga Tabrak Lari di Pesisir Selatan, Dua Wanita Jadi Korban

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

Nenek Tidur, Siswi SMA di Tanah Datar Disetubuhi Pemuda di Rumahnya Jelang Tengah Malam

24 September 2026

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

Video Bercarutnya Viral Saat Evakuasi Jenazah Ayah, Anak Korban Banjir Bandang Solok Minta Maaf 

25 September 2026

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

Pamit Buang Air Kecil, Penumpang Mobil Travel Meninggal di Toilet SPBU di Pesisir Selatan

26 September 2026

Setubuhi dan Perkosa Perempuan Muda, Dukun Cabul di Tanah Datar Diamuk Massa

Setelah Ditangkap, Dukun yang Perkosa Perempuan di Tanah Datar Ditinggal Pergi Keluarganya

27 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

Pendaftaran Porprov Sumbar 2026 Ditutup, Satu Daerah Tidak Mendaftar

27 September 2026

Berita Terkini

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

Tahun Depan, Anggaran Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Dipangkas, Penerima Ditentukan Berdasarkan Desil

29 September 2026

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Waspadai Potensi Lahar

29 September 2026

Dana Belum Cair, KONI Pesisir Selatan Gunakan Skema Tunda Bayar untuk Berangkatkan Atlet ke Porprov

29 September 2026

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

Rumah Warga di Lima Puluh Kota Ludes Terbakar Api

29 September 2026

Galodo Terjang Arosuka Solok, Pakar Ungkap Dampak Perubahan Lahan di Hulu DAS Sumani

Aktivitas OPD Terbagi di Arosuka dan Koto Baru, Pemkab Solok: Bukan Pemindahan Ibu Kota

29 September 2026

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

Pariaman Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Gempa dan Tsunami

29 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.